Daerahnya Zona Merah, Bupati KBB Protes-Pemkot Minta Penjelasan Pemprov

Round-Up

Daerahnya Zona Merah, Bupati KBB Protes-Pemkot Minta Penjelasan Pemprov

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 09:05 WIB
Suasana kawasan Jalan Merdeka yang ditutup untuk kendaraan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020). Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung ditutup sementara dalam rangka pembatasan sosial dan pengurangan titik kumpul warga guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras.
Foto: Penutupan jalan di Bandung (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI).
Bandung -

Pemprov Jabar mengumumkan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi zona merah atau daerah dengan kerawanan penularan COVID-19 tinggi.

Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja mengatakan status zona merah yang disandang tersebut dikarenakan makin meningkatnya penularan COVID-19 di daerah. "Kota Bandung dan Kota Bekasi, padahal tadinya masuk risiko sedang. Kabupaten Bandung Barat minggu lalu risiko sedang, sekarang jadi risiko tinggi," tutur Setiawan.

Merespons pernyataan itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna meminta kepada pemerintah provinsi untuk memberikan penjelasan tentang label Kota Bandung yang baru dinyatakan masuk zona merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ema, Gubernur Jawa Barat tentunya memiliki standar ukuran untuk menentukan satu daerah masuk dalam label kewaspadaan zona merah atau oranye.

"Kita menghormati yang disampaikan Gubernur, tinggal bagaimana menyikapi itu level kewaspadaan yang dilakukan kota harus lebih maksimal. Karena disana ada konsekuensi mobilitas masyarakat harus lebih jauh ditingkatkan dan maksimal," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin sore (5/10/2020).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bandung untuk menanyakan perihal perubahan zona dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, soal pengukuran yang dipakai sehingga Kota Bandung kembali berada di Zona merah.

"Tapi belum ada jawaban. Ya, sudah terima saja dulu, tapi jujur saja saya belum mendapat konfirmasi ukurannya dilihat dari mana bahwa Kota Bandung saat ini zona merah, kami harapkan Gubernur menjelaskan, supaya kita paham," katanya.

"Kami mengharapkan Pak Gubernur menjelaskan soal ukuran-ukurannya supaya kami bisa paham. Isu tentang pariwisata pun saya tidak menerima data klaster dari Disbudpar," tambah Ema.

Hingga saat ini, kata dia, angka reproduksi penyebaran COVID-19 di Kota Bandung masih di bawah 1 namun status kewaspadaannya jadi zona merah.

"Kalo kemarin kita masih diangka 0,79 dan sekarang tiba-tiba zona merah. Kita terima saja," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara ngambek dengan klaim jika wilayahnya kembali masuk ke zona merah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Umbara klaim zona merah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) olhe Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat yang disampaikan Ridwan Kamil tidak sesuai dengan fakta data COVID di KBB.

"Kan agak seram juga kalau KBB disebut masuk zona merah. Logikanya gini kecamatan yang zona hijau di KBB kan banyak, sedangkan yang merahnya cuma satu. Makanya kita protes kalau masuk zona merah," ungkapnya.

(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads