Fakta-fakta Aksi Warga Jemput Paksa Jenazah Positif COVID-19 di RS Bandung

Round-Up

Fakta-fakta Aksi Warga Jemput Paksa Jenazah Positif COVID-19 di RS Bandung

Muhammad Iqbal - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 08:13 WIB
Sejumlah orang jemput jenazah pasien suspect COVID-19 di RSUD Majalaya.
Foto: Sejumlah orang jemput jenazah pasien positif COVID-19 di RSUD Majalaya (Istimewa).
Kabupaten Bandung -

Puluhan orang mendatangi RSUD Majalaya Kabupaten Bandung pada Minggu (4/10/2020) malam. Mereka nekat menjemput paksa jenazah pasien COVID-19.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pasien Berstatus Suspect COVID-19

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, pada 29 September 2020 pasien berinisial C (57) mulai dirawat di RSUD Majalaya. Sesuai prosedur kesehatan, ia pun mesti mengikuti rapid test.

Hasil rapid tersebut menunjukkan bahwa dirinya reaktif dan memaksanya harus mengikuti tes swab. Namun belum hasil swabnya keluar, dirinya sudah meninggal dunia pada Minggu malam.

ADVERTISEMENT

Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga beserta sejumlah kerabat pun mendatangi rumah sakit. Mereka meminta agar dapat membawa jenazah ke rumah duka.

"Masanya lumayan, ada dari 50 sampai 75 orang tapi ada penanggung jawabnya, anaknya," ujar Kapolsek Paseh Polresta Bandung Iptu Thomas Budiono saat dihubungi detikcom, kemarin.

2. Alasan Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien

Menurut keterangan dari keluarga, kata Kapolsek Paseh Iptu Thomas Budiono, mereka tidak ingin jenazah C saat dikebumikan masih tertutup oleh peti mati. Selain itu juga, menunggu hasil swab membutuhkan waktu yang lama.

"Keluarga menginginkan tidak mau pakai peti. Terus juga berdasarkan hasil rapid saja, swab belum keluar," tambahnya.

Diskusi pun cukup alot, hingga akhirnya pihak rumah sakit dan keluarga membuat surat pernyataan. Di mana keluarga siap bertanggungjawab serta mematuhi protokol kesehatan.

Akhirnya, jenazah pun dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans. Pihak kepolisian bersama gugus tugas kecamatan terus mengawasi jalannya proses pemakaman.

Dikatakan oleh Kapolsek Paseh bahwa dalam proses pemakaman tidak terjadi kerumunan. Hal tersebut menjadi perhatian bagi gugus tugas agar tidak terjadi penularan virus Corona.

"Saat di rumah duka dan pemakaman kita pantau terus. Alhamdulilah tidak berkerumun. Gak ada yang cium mayat," ujarnya.

Jenazah pun dikebumikan di komplek pemakaman keluarga di Desa Sindangsari, Paseh, Kabupaten Bandung pada Senin (5/10/2020) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.

3. Hasil Swab Menyatakan Jenazah Pasien Positif COVID-19

Tidak berselang lama, pada Senin pagi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung mendapatkan informasi terkait hasil swab jenazah asal Paseh tersebut dari Direktur RSUD Majalaya. Ternyata, hasil swab jenazah tersebut dinyatakan positif COVID-19.

"Tadi pagi kami mendapat informasi dari RSUD Majalaya, bahwa hasilnya (jenazah yang diambil paksa) pagi tadi dinyatakan positif," ujar Jubir Gugus Tugas Yudi Abdurahman saat dihubungi detikcom di hari yang sama.

Yudi mengatakan, pihaknya harus bergerak cepat agar penularan tidak meluas. Dinas Kesehatan dibantu puskesmas setempat melakukan tracing dan tracking kepada setiap orang yang sempat kontak erat dengan jenazah tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan puluhan orang itu pun akan masuk daftar tracing dari gugus tugas.

"Langkah selanjutnya kita akan melakukan tracking dan tracing untuk melakukan ke kontak erat dengan jenazah yang bersangkutan," katanya.

"Jangan sampai nanti (virus Corona) lebih melebar lagi. Kita sangat aware di wilayah (pencegahan penularan) itu, dan kita harus cepat mencegah," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads