Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyiapkan tempat-tempat isolasi baru yang akan dipakai untuk merawat pasien positif COVID-19. Hal itu menyusul terus meningkatnya kasus positif di Kabupaten Kuningan akhir-akhir ini.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan Bupati Kuningan Acep Purnama telah meminta rumah sakit swasta yang ada untuk menyediakan ruang isolasi bagi pasien positif COVID-19.
"Untuk antisipasi melonjaknya kasus positif kita tentu memerlukan ruang perawatan atau isolasi dan Bupati sudah meminta kerjasama kepada rumah sakit swasta untuk menyiapkan ruang isolasi," kata Agus saat ditemui, Senin (5/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus saat ini kapasitas tempat isolasi yang disediakan Pemkab Kuningan di RSUD 45, RSUD Linggajati dan RS Cahaya Ibu hampir terisi penuh.
Nantinya ruang isolasi di rumah sakit swasta akan digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.
Sedangkan untuk pasien tanpa gejala, kata Agus, akan ditempatkan di Gedung Diklat BKPSDM di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya.
"Yang memerlukan perawatan akan ditempatkan di rumah sakit, tapi untuk yang tanpa gejala akan diisolasi di Gedung Diklat BKPSDM Cikaso. Sebisa mungkin tidak ada yang isolasi di rumah karena pengawasannya sulit," lanjut Agus.
Selain rumah sakit swasta dan gedung BKPSDM, Pemkab Kuningan juga telah menggunakan sebuah hotel untuk mengisolasi para tenaga medis.
"Hotel Purnama sudah dipakai untuk petugas dan perawat. Karena mereka juga perlu diisolasi setelah menangani pasien positif," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus positif di Kabupaten Kuningan hingga hari ini mencapai 438 kasus dengan rincian 178 kasus sembuh, 12 kasus meninggal dunia dan 248 kasus masih isolasi.
(mso/mso)