Tiga hari pelaksanaan kampanye Pilbup Pangandaran 2020, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan para pasangan calon dalam bentuk pelanggaran lokasi acara. Menurut aturan pelaksanaan kampanye tatap muka di tengah pandemi COVID-19 harus dilakukan di tempat tertutup atau di ruangan. Namun Bawaslu masih menemukan adanya pasangan calon yang menggelar kampanye tatap muka di ruangan terbuka.
"Kampanye tatap muka itu harus dilakukan di ruangan tertutup. Sejauh ini kami menemukan adanya dua kegiatan kampanye tatap muka yang dilakukan di ruangan terbuka," kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya temuan itu adalah pelanggaran administratif. Tapi meski begitu dugaan itu tetap akan dikaji terlebih dahulu. "PKPU No 13 tahun 2020 itu dinamis, artinya kita harus cermat menerjemahkannya," kata Iwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye, Iwan mengatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran. "Karena kami pun melakukan langkah preventif. Jadi ketika ditemukan ada yang mengabaikan protokol kesehatan, petugas kami di lapangan langsung memberikan saran. Alhamdulillah sejauh ini pasangan calon memperhatikan saran kami," kata Iwan.
Dia berharap selama masa kampanye, pasangan calon bisa mematuhi semua aturan kampanye dengan tertib. "Kampanye di masa pandemi COVID-19 memang perlu adaptasi. Aturannya pun dinamis dan terkadang merepotkan. Namun tentu kita semua bisa memaklumi dan mengikuti aturannya," kata Iwan.
Ketua tim pemenangan Paslon Jeje Wiradinata-Ujang Endin (Juara), Wowo Kustiwa mengatakan, hingga saat ini belum melaksanakan kegiatan kampanye.
"Kita masih melakukan konsolidasi dalam menyiapkan titik-titiknya. Insya Allah nanti hari Rabu besok kita mulai melakukan kampanye," kata Wowo.
Pola kampanye yang akan dilakukan, selain tatap muka juga akan memaksimalkan media sosial. "Pokoknya pasangan Juara akan melakukan kampanye sesuai undang-undang yang diberlakukan termasuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Wowo.
Terpisah ketua tim kampanye pasangan Adang Hadari-Supratman (Aman) Jalaludin mengatakan pihaknya sudah melakukan kampanye sejak Minggu kemarin.
Menurut dia pola kampanye dilakukan dengan tiga segmen. Pertama yaitu dengan pola tatap muka yang sudah dianjurkan KPU dengan estimasi tidak boleh lebih dari 50 orang.
Yang kedua melalui media massa dan media sosial dan yang ketiga pesangan alat peraga kampanye. "Yang efektif sih melalui kampanye tatap muka, cuma karena aturan protokol kesehatan jadi tidak maksimal," ujarnya.
(mso/mso)