Dilihat detikcom, pasangan Cellica-Aep jadi kontestan dengan dana kampanye tertinggi, nilainya mencapai Rp 300 juta. Disusul oleh pasangan Yesi-Adly Fayruz dengan dana kampanye sebesar Rp 20 juta. Adapun pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 2,2 juta.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid menuturkan, jumlah uang itu merupakan dana awal kampanye. Dana itu, kata Miftah akan berubah pada masa kampanye. "Jumlah itu akan berubah seiring masa kampanye," kata Miftah.
Sebelumnya, KPU Karawang meminta setiap paslon membuka rekening khusus dana kampanye. Para calon, kata Miftah wajib melaporkan saldo rekening dana kampanye secara berkala kepada KPU Karawang.
"Para calon diperbolehkan mencari dana kampanye. Baik dari sumbangan ataupun lainnya selama tidak melanggar hukum,"kata Miftah.
"Nanti laporan sumbangan penerimaan dan sumbangan dana kampanye kita umumkan secara berkala," Miftah menambahkan.
Namun, dana kampanye di pilkada karawang dibatasi. Mulyana, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang mengatakan, saldo tak boleh melebihi Rp 50 miliar. "Semua pasangan calon sepakat, batas maksimal dana kampanye sebesar Rp 50 miliar," ujar Nana. (ern/ern)