PNS Karaoke di Kantor Kelurahan, Lurah Cigondewah Kidul Minta Maaf

PNS Karaoke di Kantor Kelurahan, Lurah Cigondewah Kidul Minta Maaf

Wisma Putra - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 14:08 WIB
Video viral oknum PNS Bandung karokean.
Oknum PNS Kota Bandung karokean di kantor kelurahan (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Lurah Cigondewah Kidul Wahyu Ahmad meminta maaf terkait video viral aksi sejumlah oknum PNS yang tengah asyik bernyanyi karaoke di kantor kelurahan. Dia menyebut aksi itu terjadi pada Agustus 2020 lalu.

"Kejadian Tanggal 31 Agustus," kata Ahmad di Kecamatan Bandung Kulon, Senin (28/9/2020).

Ahmad mengungkapkan, pada Tanggal 31 Agustus itu sekitar Pukul 14.00-16.00 WIB dilakukan serah terima jabatan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai jam 2, mulai jam setengah 3 lebih acara pelantikan Ketua LPM Cigondewah Kidul, selesai jam setengah 5 lebih, setelah itu saya dengan para tokoh dan ketua RW masih ngobrol," ungkapnya.

Setelah itu, sejumlah orang yang ada di kantor Kelurahan Cigondewah Kidul melakukan karaoke, karena peralatan masih terpasang.

ADVERTISEMENT

"Karena proyektor dan laptop masih ada di sana, tadinya (sebelumnya) menyetel lagu Hymne LPM, Indonesian Raya, ada yang ini (minta karaoke) ya silahkan, itu keteledoran saya mengijinkan, ke depannya tidak terulang lagi," katanya.

Pihaknya meminta maaf atas beredarnya video tersebut yang menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan warga. Pihaknya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut, meski di luar jam kerja

"Kami dari Kelurahan Cigondewah Kidul mohon maaf apabila video yang viral di media sosial ini menjadi tidak nyaman untuk warga Kelurahan Cigondewah Kidul dan Kota Bandung, kami meminta maaf. Memang tidak menyenangkan dan tidak membuat nyaman, kami minta maaf, menjadi catatan bagi kami tidak melakukan lagi, walaupun di luar jam kerja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan menelusuri kejadian tak terpuji tersebut.

"Informasi ini akan saya follow up, akan saya ditindak sesuai prosedur yang ada untuk kita tindak," ucap Oded, Senin (28/9/2020).

Oded berjanji akan mengusut kejadian tidak terpuji tersebut. Dia juga akan memberi sanksi kepada oknum PNS bila memang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita akan berikan tindakan sesuai prosedur. Kalau ada pelanggaran, ada sanksi administrasi, dibina juga, kalau susah dibina dibinasakan," ujarnya.

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads