Dispusipda Jabar 'Berburu' Dokumen Tokoh Bersejarah

Dispusipda Jabar 'Berburu' Dokumen Tokoh Bersejarah

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 26 Sep 2020 12:51 WIB
Pemudik dari arah exit Tol Cileunyi yang memiliki tujuan Majalengka, Kuningan, dan Cirebon mulai melintasi Jalur Tengah Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Patung Pangeran Kornel dan Daendels di Cadas Pangeran Sumedang. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Dispusipda) Jawa Barat tengah menelusuri dokumen-dokumen bersejarah peninggalan para tokoh nasional di Tanah Pasundan. Kadispusida Jabar Ahmad Hadadi mengatakan, saat ini pihaknya pun tengah melakukan pendekatan kepada keluarga-keluarga para tokoh sebagai upaya pemerintah dalam menyelamatkan arsip bersejarah tersebut.

"Kami sedang mendekati ke keluarga tokoh untuk menyampaikan sosialisasi UU Kearsipan, memang bahwa arsip para tokoh itu harus menjadi aset negara, dan proses ini tidak mudah, ada prosesnya," ujar Ahmad saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/9/2020).

Salah satu yang tengah diperjuangkan pengarsipannya saat ini adalah keluarga Pangeran Kornel (Pangeran Kusumadinata XI, bupati Sumedang tahun 1791 - 1828) dan Pangeran Mekah (Pangeran Suria Kusumah Adinata, bupati Sumedang 1836-1882) serta sejumlah tokoh di Jabar lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tokoh-tokoh yang melegenda di Jawa Barat sedang coba kami telusuri arsipnya, jadi prosesnya tidak bisa dalam waktu singkat, karena perlu kehati-hatian juga," katanya.

Rencananya, ujar Hadadi, arsip dari para tokoh-tokoh tersebut dibuatkan diorama dan hall of fame yang bisa disaksikan oleh publik. Ia pun meminta kesediaan keluarga dari tokoh-tokoh untuk membantu proses pengarsipan tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat disinggung mengenai arsip berupa surat nikah-cerai Proklamator RI Soekarno dan Inggit Garnasih, Hadadi mengatakan saat ini dokumen tersebut masih bersifat dokumen pribadi. Seperti diketahui dokumen tersebut kini disimpan oleh cucu angkat Inggit Tito Asmarahadi.

"Kalau soal itu kita belum bisa berkomentar," ucap Hadadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal surat nikah-cerai Soekarno dengan Inggit Garnasih. Menurutnya, isu dijualnya dokumen pribadi dari sang proklamator itu telah lama muncul, bahkan sejak ia masih menjabat sebagai Walikota Bandung.

"Itu pernah mengemuka di zaman saya wali kota, cuman kan membeli barang itu kalau pakai uang negara standarnya kan itu tidak sederhanalah kira-kira begitu, memang belum ada kesepakatan, tapi kita akan terus berupaya," ujar sosok yang akrab disapa Kang Emil itu di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).

Ia mengatakan sesuatu yang bernilai sejarah itu sedianya harus ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan untuk dirawat. Kalau pun ada kompensasi, seharusnya nilai yang dipatok tidak bersifat subjektif.

"Tapi terus akan kita komunikasikan, idealnya adalah bisa diberikan kepada negara, kemudian dikompensasi yang seadil-adilnya sesuai aturan, dan disimpan di rumah bersejarah Inggit Garnasih di Ciateul, saya kira upaya itu akan terus kami lakukan," kata Emil.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads