Polisi masih menyelidiki kasus perusakan masjid Nurul Jamil di Dago, Kota Bandung. Penyelidikan dilakukan guna mengungkap motif perusakan oleh pria berinisial DB itu.
"Penyidikan terus berjalan ya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Pelemparan itu dilakukan DB ke Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Rabu (23/9/2020). Insiden itu diketahui terjadi pada pukul 06.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erdi mengatakan penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap motif yang dilakukan DB terhadap masjid itu.
"Untuk mengungkap motifnya apa," kata dia.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menambahkan atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," kata dia.
Sebelumnya, sebuah masjid di Bandung dilempari orang tak dikenal. Polisi turun tangan menyelidiki insiden tersebut.
Pelemparan itu dilakukan ke Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Rabu (23/9/2020). Insiden itu diketahui terjadi pada pukul 06.00 WIB.
Pria berinisial DB sendiri sudah diamankan polisi. DB awalnya diamankan oleh warga sekitar lalu diserahkan ke polisi.