KPU menetapkan empat pasangan calon kontestan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Penetapatan dilakukan tertutup dan diumumkan secara door to door ke rumah paslon.
Keempat pasangan calon maupun tim sukses tidak dihadirkan dalam kegiatan ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19 klaster pilkada.
"Kami gelar pleno penetapan pasangan calon secara tertutup ya. Kemudian kita umumkan daring tidak hadirkan massa antisipasi penyebaran Covid-19," kata Zam zam Jamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tasikamalaya, Rabu (23/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPUD menetapkan empat pasangan calon Pilbup Tasikmalaya. Antara lain pasangan H Ade Sugianto SIP-Cecep Nurul Yakin (Hade-Yakin), Azies Rismaya Mahfud-Haris Sanjaya, Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz dan Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma.
Usai rapat pleno, KPU bersama Bawaslu didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah keliling mendatangi rumah pasangan calon. Selain koordinasi penerapan protokol Kesehatan selama pilkada, KPU juga Menyampaikan hasil pleno kepada mereka.
"Kami mengunjungi semua pasangan calon yang sifatnya silaturahmi dan penyampaian terkait hasil rapat pleno penetapan calon yang sudah dilaksanakan sebelumnya," terang Zamzam.
Menurut Zamzam, KPU juga membangun komitmen bersama dengan peserta pilkada dan masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan patuh terhadap protokol kesehatan.
"Tantangan kita hari ini, di tengah pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19 memang cukup menjadi tantangan. Maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," ujar Zam Zam.
"Kami tidak ingin di tengah pelaksanaan Pilkada di massa pandemi Covid-19 ini, kemudian muncul penyebaran Covid-19 dalam kluster Pilkada ini," tambah Zam zam.
Selain KPU, kepolisian juga menyampaikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan Protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020. Diwajibkan seluruh tahapan Pilkada menerapkan jaga jarak, Pakai Masker, cuci tangan dan tidak melakukan pengerahan masa atau Konvoi Jalanan.
"Kami bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu, kita ingin menjamin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya ini dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan,"Ucap AKBP Anom Karibianto, Kapolres Kota Tasikmalaya.
Anom menjelaskan bahwa sudah keluar maklumat Kapolri yang akan disampaikan kepada semua pasangan calon, dengan harapan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi kami ingin mensosialisasikan kepada tim sukses dan pasangan calon untuk bersama-sama menyelamatkan masyarakat, penyelenggara dan peserta pemilu, supaya semuanya selamat dari Covid-19," papar Anom.
Adapun sanksi atau denda, ungkap dia, dalam maklumat Polri ini masih akan dibahas dengan KPU dan Bawaslu terkait pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jadi masih dalam tahap pembahasan kalau Sanksi," pungkas Anom.