Gugus Tugas COVID-19 Ciamis Minta Aktifkan Lagi Skrining untuk Pendatang

Gugus Tugas COVID-19 Ciamis Minta Aktifkan Lagi Skrining untuk Pendatang

Dadang Hermansyah - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 14:16 WIB
Akses jalan di Ciamis dibatasi demi mencegah penyebaran COVID-19.
Akses jalan di Ciamis dibatasi demi mencegah penyebaran COVID-19. (Foto: Dadang Hermansya/detikcom).
Ciamis -

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Ciamis terus mengalami peningkatan setiap harinya. Gugus Tugas COVID-19 Ciamis kini meminta agar kegiatan skrining pendatang kembali diaktifkan.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Ciamis Bayu Yudiawan menyatakan jumlah peningkatan kasus di akhir bulan September ini cukup signifikan. Guna meminimalisir penambahan jumlah kasus, pihaknya meminta untuk menggiatkan kembali aktivitas skrining di setiap daerah.

"Kita harus mengaktifkan kembali kewaspadaan daerah dari mulai tingkat RT," kata Bayu di Dinas Kesehatan Ciamis, Rabu (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu mengajak kepada pemerintah dari tingkat bawah untuk melakukan pengecekan dan pendataan para pendatang dari zona merah seperti Jakarta, Bekasi dan sekitarnya. Disamping aparat Satpol PP, TNI-Polri terus gencar melakukan operasi yustisi razia masker.

"Upaya skrining sebelum masuk wilayah harus dilakukan lagi. Ya sama seperti awal-awal pandemi ini. Karena memang sekarang kasus COVID-19 di Ciamis mulai mengalami peningkatan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan 3M saat beraktivitas di luar ruangan yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Termasuk untuk kantor harus tersedia fentilasi yang cukup untuk sirkulasi udara.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas COVID-19 Ciamis, jumlah kasus positif mencapai 62 pasien. 22 pasien di antaranya kini masih melakukan isolasi mandiri dan dirawat di RSUD Ciamis. Bahkan menurut informasi Rabu (23/9/2020) ada penambahan mencapai 10 pasien terkonfirmasi positif di Ciamis.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads