Polres Majalengka Kerahkan Puluhan Kendaraan Buru Warga Tak Bermasker

Polres Majalengka Kerahkan Puluhan Kendaraan Buru Warga Tak Bermasker

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 13:31 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengecek kesiapan kendaraan COVID-19 Hunter untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengecek kesiapan kendaraan COVID-19 Hunter (Foto: Istimewa).
Majalengka -

Puluhan kendaraan COVID-19 Hunter baik roda empat maupun roda dua mulai diterjunkan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Majalengka.

Total ada 29 unit mobil untuk 35 unit motor COVID-19 hunter yang nantinya akan dipakai oleh tim gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP untuk menyisir para pelanggar protokol kesehatan.

"Kendaraan tersebut nantinya akan digunakan oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP untuk berpatroli dan menindak pelanggar protokol kesehatan COVID-19 sesuai aturan," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan yang diterima detikcom Rabu (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bismo mengatakan, nantinya kendaraan COVID-19 Hunter itu akan berpatroli untuk mencari dan menindak masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun.

"Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Majalengka. Kalau proses penegakan hukumnya sama, hanya kami dibantu dengan kesiapan mobil penindakan agar mobilitas dan jangkauan patroli lebih luas," lanjut Bismo.

ADVERTISEMENT

Bismo juga menegaskan dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tim gabungan akan menerapkan tiga jenis sanksi mulai dari yang ringan, sedang hingga berat.

Untuk diketahui, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka sampai dengan Selasa 22 September kemarin mencapai 113 kasus dengan rincian 75 kasus sembuh, 33 masih isolasi dan 5 kasus meninggal dunia.

Tonton video 'Ada 16 Korban Penganiayaan Oknum TNI di Ciracas, 83 Unit Kerusakan':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads