Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pelabuhan Kejawanan Cirebon

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pelabuhan Kejawanan Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 21:24 WIB
Mayat perempuan tanpa busana ditemukan di Pelabuhan Kejawanan Cirebon
Mayat perempuan tanpa busana ditemukan di Pelabuhan Kejawanan Cirebon (Foto: Istimewa)
Cirebon -

Mayat perempuan tak berbusana ditemukan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) Polres Cirebon Kota AKP Sugiono membenarkan adanya kejadian tersebut. Sugiono mengatakan dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Cirebon Kota menyebutkan, perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu berinisial YS (35) berasal dari Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Tadi pagi ditemukan oleh empat pemancing. Saat ditemukan kondisinya terlentang tanpa busana. Mulutnya mengeluarkan busa," kata Sugiono dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (21/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiono mengaku masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Petugas belum bisa memastikan tentang penyebab meninggalnya YS.

"Tak terlihat tanda luka kalau hasil penyelidikan di lapangan. Tapi, Kita belum bisa memastikan. Kita masih menunggu hasil rumah sakit," kata Sugiono.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan petugas telah berkoordinasi dengan keluarga YS. "Hasil sidik jari menyebutkan, perempuan ini berinisial YS dari Subang. Keluarganya sudah ada yang komunikasi dengan kami," katanya.

"Kemungkinan, ini meninggalnya atau kejadiannya belum lama. Belum ada tanda-tanda busuk," kata Sugiono menambahkan.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads