'Tak Sengaja' Unggah Gunting Merah Putih, 3 Emak Terancam Dibui

'Tak Sengaja' Unggah Gunting Merah Putih, 3 Emak Terancam Dibui

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2020 11:20 WIB
Emak-emak di Sumedang gunting bendera merah putih
Emak-emak gunting bendera merah putih (Foto: tangkapan layar video)
Sumedang -

Cara yang diambil tiga orang emak-emak untuk menghilangkan kebiasaan sang anak memegang bendera Merah Putih, malah berujung ancaman jeruji besi.

Sebelumnya, sebuah video aksi emak-emak menggunting bendera merah putih viral di media sosial. Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial pada Rabu (16/9/2020).

Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih. Diduga ada lebih dari satu orang dalam video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, terlihat ada yang merekam video dan berbicara dalam video. Kata-kata yang terdengar nampak gembira atas pengguntingan bendera tersebut. "Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi," ucap seseorang yang terdengar perempuan dalam video itu.

"Buang ke tempat sampah buang," ucap perempuan lagi.

ADVERTISEMENT

Setelah mengusut kasus tersebut, polisi akhirnya menetapkan tiga orang emak menjadi tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. Polisi juga mengungkapkan peran ketiga emak tersebut.

Ketiga emak yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni P, A dan DY. Aksi mereka menggunting bendera merah putih itu viral di media sosial.

"P yang menggunting. Kalau DY yang memvideokan. Kalau A itu yang membantu memegang benderanya," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Polisi pun tengah mendalami adanya unsur pelanggaran pidana ITE. "Nanti kami akan konsultasi dengan ahli ITE dulu ada atau tidak pidananya di sana (kasus gunting bendera)," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Kasus ini sendiri awalnya ditemukan di media sosial TikTok. Dalam video berdurasi 29 detik itu, ada tiga emak-emak terlibat yakni P, A dan DY. Polisi mengungkap peran masing-masing yakni P sebagai penggunting bendera, A sebagai pemegang bendera dan DY perekam video.

Terkait unggahan ke media sosial TikTok, Yanto menjelaskan video itu tak langsung diunggah oleh pelaku ke TikTok. Menurutnya video itu hanya diunggah ke status pribadi WhatsApp salah satu pelaku.

"Sebenarnya, mereka tidak mengunggah di TikTok, ibu ini hanya mengunggah di status WA-nya kalau menurut keterangan dari ibunya ketidaksengajaan dia mengunggah di status. Terus ada yang mengunggah lagi di tiktok baru kita tahu apa dan kejadiannya di mana terus siapa pelakunya, dari situlah awalnya," kata Yanto.

Tonton video 'Polisi Periksa Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads