30 Kecamatan Zona Merah Berbuntut Buka-Tutup Jalan di Bandung

Round-Up

30 Kecamatan Zona Merah Berbuntut Buka-Tutup Jalan di Bandung

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2020 09:19 WIB
Foto udara suasana penutupan jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/9/2020). Pemerintah Kota Bandung menutup sejumlah jalan protokol di jam-jam tertentu guna meminimalisir kerumunan pada era adaptasi kebiasaan baru yang diperketat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.
Buka tutup jalan di Bandung (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Lima titik jalan yang berada di Kota Bandung mulai diberlakukan buka-tutup jalur sejak Jumat (18/9/2020) kemarin. Buka-tutup ini jalan merupakan buntut dari masih meluasnya penyebaran COVID-19 di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Adapun lima titik jalan yang dilakukan buka tutup yakni, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.

Pada Jumat pagi (18/9/2020) Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memimpin langsung penutupan ruas-ruas jalan tersebut. Secara simbolis mereka memasang water barrier di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita melakukan buka tutup jalan di beberapa ruas jalan yang di mana dilaksanakan per dua jam dari Pukul 09.00-11.00 WIB, Pukul 14.00-16.00 WIB dan dilanjutkan di malam har Pukul 22.00-06.00 WIB," kata Oded kepada wartawan.

Oded mengungkapkan, pandemi COVID-19 di Kota Bandung masih terjadi. Hal tersebut dilihat dari peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

"Kita ingin mengingatkan warga Bandung dan orang-orang yang ingin masuk ke Kota Bandung bahwa pandemi ini masih ada, dengan adanya buka tutup jalan ini sebagaimana dilaksanakan dulu PSBB efektif, ini juga atas masukan dari Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim," ungkapnya.

"Semoga apa yang kita dilakukan dimengerti warga Kota Bandung," tambahnya.

Oded menyebut, untuk warga atau pekerja yang akses jalannya terkena imbas buka tutup tinggal memperlihatkan identitas kepada petugas.

"Saya berharap buka tutup jalan ini per dua jam tidak akan mengganggu, sebelumnya sudah dibuktikan," ujarnya.

Oded menegaskan, semua jenis kendaraan termasuk sepeda dilarang masuk saat buka tutup jalan diberlakukan."Iya, termasuk sepeda, tidak boleh ada kendaraan. Karena filosofi nya menghindari kerumunan," tegasnya.

Simak video '5 Titik Jalan di Bandung Dibuka-Tutup':

[Gambas:Video 20detik]



Buka tutup jalan ini akan dievaluasi dua pekan ke depan. Saat disinggung apakah akan dilakukan kembali Pembatas Sosial Berskala Mikro (PSBM) Oded sebut tergantung evaluasi.

"Seperti biasa evaluasi 14 hari, tergantung evaluasi (soal PSBM). (Kasus COVID-19) memang ada peningkatan, makannya kita lakukan ini karena ada peningkatan, kita harus respon ini supaya cepat terkendali," ucapnya.

30 kecamatan di Kota Bandung kembali menjadi zona merah. Informasi tersebut ditampilkan dalam laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, Senin (14/9) kemarin.

Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, kembali terdapat kasus positif aktif COVID-19 di 30 kecamatan di Kota Bandung.

"Kasus tersebar di semua kecamatan," kata Ahyani kepada wartawan, Selasa (15/9/2020)

Berencana Tutup Dipatiukur

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna melakukan monitoring sejumlah jalan di Kota Bandung yang dilakukan buka tutup. Selain itu, pihaknya juga masih temukan kerumunan di Jalan Dipatiukur.

"Mereka pake masker tapi di dagu, jarak juga tidak sadar dan phisycal distancing tidak dijaga. Fasilitas cuci tangan pun tidak melihat masing-masing membawa hand sanitizer," ungkapnya.

"Kalau ini tidak kita perhatikan dan tertibkan maka potensi pandemi ini bisa terus terjadi. Mau sampai kapan?" tambahnya

Ema juga memantau aktivitas masyarakat di Jalan Dipatiukur. Seperti diketahui, jalan tersebut kerap ramai di malam hari, bahkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut tidak melakukan protokol kesehatan.

Menurutnya, penegakan hukum sebagaimana diatur di Perwal 37 dan 46 sudah tidak lagi pada substansi yang bersifat permisif, tapi bila perlu ambil sanksi yang paling berat, karena salah satu kunci bisa berhasil dan percepatan COVID-19 itu dengan disiplin.

Halaman 2 dari 2
(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads