Karena menyukai postingan bakal pasangan calon di media sosial, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Pemanggilan satu ASN tersebut bersamaan dengan satu ASN yang diduga mengantar salah satu bapaslon saat akan melakukan cek kesehatan ke RSHS Bandung.
"Yang satu pada saat pemeriksaan kesehatan, yang satu lagi aktivitas di medsos. Inisialnya H jenis kelaminnya perempuan, dia ASN," ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, di Kantor Bawaslu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hedi menjelaskan, H diduga me-like postingan salah satu bapaslon. Hal tersebut diduga melanggar kode etik sebagai ASN karena dianggap menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bapaslon.
"Dia aktivitas di media sosial dianggap menunjukkan keberpihakan terhadap calon. Nge-like postingan di medsos," terang Hedi.
Menurutnya, saat ini ASN harus lebih berhati-hati dalam bersikap apalagi terhadap postingan di media sosial. Meskipun, ASN masih memiliki hak suara untuk memilih.
Biasanya, kata Hedi, sebagian ASN masih belum paham terkait aturan main di masa Pilkada seperti ini. Di mencontohkan, yang sering tidak disadari ASN bahwa dirinya dianggap mendukung salah satu calon peserta Pilkada, di antaranya, foto bersama, menyukai, ataupun mengunggah foto tersebut.
"Seperti nge-like, berfoto dengan calon,"
"Kenapa Bawaslu perlu menyampaikan ini ke publik, kita tidak ingin ASN setelah penetapan paslon (23 September) nanti (melakukan pelanggaran) kita minimalisir pelanggaran itu," ujarnya.
Apabila ASN tersebut menunjukkan keberpihakannya dan ditemukan oleh Bawaslu usai penetapan calon. Maka, selain melanggar kode etik ASN tersebut akan terkena pidana.
"Karena bukan hanya kode etik saja, tapi pidana. Dari sisis lain kita tidak tega juga, sekarang masih kode etik saja, paling sanksinya teguran saja, ringan,"
"Tapi ASN tolong jaga diri, jangan kelewatan batas, 23 September itu argonya jalan, publik itu sekarang memantau," paparnya.