Polisi telah menetapkan Mister Sutarman sebagai tersangka atas kasus penipuan dalam kemunculannya di Paguyuban Tunggal Rahayu. Dedengkot kelompok yang mengubah lambang Garuda Pancasila itu kini ditahan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan sekarang dinaikkan tersangka dan tersangka atas nama Pak Sutarman itu sudah dilakukan penahanan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).
Erdi mengatakan Sutarman ditahan di ruang tahanan (rutan) Mapolres Garut. Dalam perkara ini, Sutarman dikenakan pasal terkait penggunaan gelarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pasal tersebut yakni Pasal 93 Jo Pasal 28 ayat 7 Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencapai 10 tahun penjara.
"Penahanan ini sekarang terkait masalah Undang-Undang tindak pidana penggunaaan tanpa hak gelar akademik vokasi, ini yang kita fokuskan dulu yang sudah jelas gelar profesor dan sebagainya itu bohong sehingga itu dinaikkan statusnya tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.
Seperti diketahui, sebuah paguyuban di Kabupaten Garut bikin geger masyarakat karena mengubah lambang Pancasila
Kelompok ini dipimpin oleh Mister Sutarman. Paguyuban ini mengubah lambang Garuda Pancasila dan menambah semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Mereka membuat heboh dan mulai diperbincangkan masyarakat di awal September 2020. Mereka jadi perbincangan setelah mengubah lambang Pancasila.
Seperti dalam foto yang diterima detikcom, Paguyuban Tunggal Rahayu mengubah bentuk burung garuda yang tertera pada lambang Pancasila. Perbedaan terlihat dari bentuk kepala burung. Di lambang Pancasila yang asli, kepala burung mengarah ke kanan. Sedangkan, pada lambang Pancasila yang dibuat kelompok, kepala garuda terlihat menghadap ke depan.
Ada dua lambang Pancasila berbeda yang dibuat kelompok tersebut. Pada lambang lainnya, kelompok ini mengubah bagian tengah burung yang sebelumnya berisi padi-kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang menjadi bulatan berisi peta dunia dan tulisan 'GARUDA BOLA DUNIA'.
Selain merubah lambang Pancasila, kelompok ini juga diketahui merubah semboyan Bhineka Tunggal Ika. Mereka mengubahnya menjadi 'Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa'.
(dir/mso)