KPAI Prihatin Ortu Bunuh-Kubur Anak di Lebak Gegara Susah Belajar Online

KPAI Prihatin Ortu Bunuh-Kubur Anak di Lebak Gegara Susah Belajar Online

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 15:39 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Lebak -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas kasus penganiayaan oleh pasangan IS (27) dan LH (26) yang mengakibatkan anak mereka usia 8 tahun tewas. Penganiayaan dilakukan karena si anak yang duduk di bangku kelas 1 SD susah belajar online.

"KPAI prihatin adanya kekerasan yang dilakukan IS dan LH kepada anaknya yang berusia 8 tahun hingga meninggal dunia," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif ini juga menjelaskan bahwa KPAI telah koordinasi ke Polres Lebak untuk penegakan kasus ini secara hukum. Kasus ini menjadi perhatian dan pengingat bagi orang tua agar mengedepankan kepentingan anak saat proses belajar di rumah akibat pandemik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saudara kembar korban sendiri, pihaknya sudah meminta P2TP2A Lebak melakukan pendampingan.

"Anak mengalami kebosanan yang luar biasa selama pandemi, sehingga anak perlu didampingi dan dibantu oleh orang tua agar dapat menjalani proses pendidikan dan tumbuh kembangnya dengan baik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut juga disesali oleh KPAI dan mendorong adanya penguatan pemahaman tentang pengasuhan. Karena, hanya 33,8 persen orang tua dalam survey mereka mendapatkan informasi soal pengasuhan. Seorang ayah juga seharusnya melekat dalam proses pengasuhan anak demi tumbuh kembang mereka.

"Padahal orang tua harus memahami perlindungan anak, hak-haknya, serta memahami fase tumbuh kembang anak. Selama pandemi, beban domestic menjadi berlipat termasuk mengalami beban ganda," ujarnya.

KPAI sendiri menduga bahwa IS dan LH menjalani perkawinan usia anak. Mereka mendorong agar ada perhatian khusus keluar saat ada perkawinan muda atau usia anak. Peristiwa penganiayaan dan berakibat pada pembunuhan juga semoga tidak terjadi lagi di Indonesia.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat warga sekitar TPU Gunung Kendeng, Lebak, heran ada kuburan yang masih basah namun misterius, Sabtu 12 September lalu. Akhirnya warga lapor ke polisi dan saat dibongkar, baru kedalaman setengah meter ditemukan jasad anak perempuan mengenakan pakaian lengkap.

Kurang dari 24 jam akhirnya polisi berhasil menangkap IS dan LH. Terungkap bocah perempuan malang ini dianiaya ibunya sendiri pada 26 Agustus lalu dengan sapu hingga tewas di rumahnya di daerah Tangerang. Lalu jasad anaknya mereka bawa dengan motor sambil membawa anaknya satu lagi yang merupakan kembaran korban. Dua hari setelah kejadian, mereka pindah kontrakan ke daerah Jakarta.

Kedua orangtua ini sempat pura-pura melapor ke polisi kehilangan anak dan bikin video di hari ultah anaknya pada tanggal 29 yang berisi harapan anaknya ditemukan.

(bri/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads