Kota Cimahi kembali masuk ke zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19 setelah sebelumnya bertahan di zona orange selama beberapa bulan.
Saat ini, kasus COVID-19 di Kota Cimahi mengalami peningkatan secara drastis. Berdasarkan data di Pusat Informasi COVID-19 Cimahi, kasus positif mencapai 260. Rinciannya 69 orang positif aktif, 185 dinyatakan sembuh, dan 6 orang meninggal dunia.
"Iya dikabari langsung oleh Pak Gubernur kalau Cimahi masuk zona merah lagi, jelas tidak menggembirakan buat kita semua," ungkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui, Senin (14/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab Cimahi kembali masuk ke zona merah yakni aktivitas masyarakat di luar rumah yang terlalu bebas dan banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kasusnya menyebar di semua wilayah. Kendala penanganan COVID-19 sampai ke zona merah lagi itu aktivitas masyarakat terlalu bebas dan sebagian tidak menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Ajay menyebut kasus positif COVID-19 di Cimahi kebanyakan merupakan kasus impor. Seperti masyarakat yang melakukan perjalanan luar daerah lalu terpapar COVID-19.
"Positif di Cimahi ini kebanyakan perjalanan dari luar kota. Itu yang harusnya diantisipasi, banyaknya OTG jadi tidak ada gejala dan tidak terasa apa-apa," tandasnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan empat daerah yang saat ini masuk zona merah. Dari keempat daerah itu, salah satunya Kota Cimahi.
"Minggu ini, zona merahnya ada empat yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Emil menyatakan meski masuk zona merah, tingkat pengetesan PCR di Kota Cimahi sudah memenuhi standar WHO. Menurut Emil, tingkat pengetesan di Kota Cimahi sudah di atas 1 persen.
"Jadi sambil testingnya sudah baik, tapi tingkat penularannya termasuk yang tertinggi di Jabar sehingga saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah diatas 1 persen," tuturnya.
(ern/ern)