29 Pelajar di Kota Sukabumi Positif Corona, Satgas: Klaster Pesantren

29 Pelajar di Kota Sukabumi Positif Corona, Satgas: Klaster Pesantren

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2020 17:40 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Sukabumi -

Sebanyak 29 pelajar dari salah satu institusi pendidikan keagamaan di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, positif Corona atau COVID-19. Sejumlah penanganan dilakukan termasuk melakukan swab ke semua yang berkaitan dengan klaster di pesantren itu.

Dilihat detikcom dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan atau GTPP COVID-19 Kota Sukabumi, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini 42 pasien dan masih menjalani isolasi, 29 di antaranya berasal dari klaster pesantren ini.

Satgas GTTP COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana membenarkan hal itu. "Kasus penambahan dari institusi pendidikan keagamaan, kondisi siswanya sehat semua dalam kondisi baik semua mungkin dalam dua tiga hari ke depan dinyatakan sembuh. Untuk jumlah yang terkonfirmasi per hari ini 29 orang," kata Wahyu kepada detikcom, Sabtu (12/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wahyu, status pasien adalah pelajar, yang berada di lingkungan pesantren. Untuk penyebaran COVID-19 itu, kata dia, karena berada di satu lingkungan. Seluruh pelajar saat ini menjalani isolasi di dalam area pesantren.

"Mayoritas mereka siswa. Mereka satu lingkungan dan kontaknya dekat, kita lakukan swab ke semua yang berkaitan dengan klaster tersebut," ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

Terkait aktivitas ditegaskan Wahyu berjalan seperti biasa, namun begitu sesuai kebijakan atau aturan empat menteri protokol kesehatan dilakukan ketat di tempat tersebut. "Aktivitas berjalan seperti biasa, cuma mereka tidak boleh keluar masuk ke dalam lokasi tersebut. Tidak ada lockdown hanya pembatasan aktivitas keluar masuk saja," ujar Wahyu.

Tonton video 'Tambah 3.806, Kasus Corona RI Jadi 214.746 Per 12 September':

[Gambas:Video 20detik]



(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads