Bima Arya Perpanjang PSBMK di Kota Bogor Selama 3 Hari

Bima Arya Perpanjang PSBMK di Kota Bogor Selama 3 Hari

M Solihin - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 20:49 WIB
wali kota bogor bima arya
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: M Sholihin)
Bogor -

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang diberlakukan di Kota Bogor akan diperpanjang hingga Senin (14/9/2020). Seharusnya, PSBMK yang diberlakukan pasca Kota Bogor menjadi zona merah COVID-19 ini berakhir pada Jum'at (11/9/2020).

"Jadi kelihatannya kami memutuskan untuk memperpanjang PSBMK selama tiga hari, sampai Senin," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti Rapat virtual bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, Kamis (10/9/2020).

Perpanjangan PSBMK, kata Bima, dilakukan sambil menunggu update status penyebaran COVID-19 setiap wilayah di Indonesia yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap Minggu malam, status setiap kota di Indonesia itu akan diupdate oleh Gugus Tugas Nasional, jadi kami akan menunggu itu (update Gugus Tugas Nasional)," kata Bima Arya.

Bima menyebut, rapat koordinasi antar kementerian juga akan dilakukan terkait kebijakan PSBB secara total di DKI Jakarta. Hasil koordinasi tersebut, kata Bima, juga akan digunakan sebagai pertimbangan bagi Pemkot Bogor untuk menentukan sikap dari Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.

ADVERTISEMENT

"Sambil menunggu koordinasi kementerian, termasuk juga koordinasi dengan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) termasuk mengupdate data dari Gugus Tugas Nasional minggu dinihari. Senin akan kami rapatkan kembali dengan Forkopimda," tambah Bima.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor memberlakukan PSBMK sejak 28 Agustus 2020 lalu dan akan berakhir pada Jum'at 11 September 2020.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosial dan keagamaan yang mengundang kerumunan ditiadakan di RW-RW di Kota Bogor yang masuk dalam kategori zona merah.

Pemkot Bogor juga menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan kafe hingga pukul 18:00 WIB dan penerapan jam malam yang dimulai pukul 21:00 WIB. Pemkot Bogor juga memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan tanpa tahap peringatan.

Tonton juga 'Bima Arya Antisipasi Eksodus Warga Jakarta ke Bogor':

[Gambas:Video 20detik]

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads