Kasus Paguyuban Pengubah Lambang Pancasila Naik Penyidikan

Kasus Paguyuban Pengubah Lambang Pancasila Naik Penyidikan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 11:37 WIB
Tampang Ketua Paguyuban di Garut yang ubah lambang Pancasila
Sutarman, bos Paguyuban Tunggal Rahayu. (Foto: Hakim Ghani)
Bandung -

Polisi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kemunculan kelompok pengubah Garuda Pancasila. Kelompok bernama Paguyuban Tunggal Rahayu ini dipimpin oleh Mister Sutarman.

"Jadi sudah melakukan gelar perkara. Kemudian dari hasil gelar perkara tersebut sudah menemukan dua alat bukti cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Erdi mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Garut. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak empat orang yang merupakan mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi juga nantinya akan memanggil pemimpin dari kelompok tersebut.

"Nah itu lagi didalami sama Polres Garut, didalami mungkin ke depannya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

ADVERTISEMENT

Disinggung soal keberadaan Mister Sutarman selalu bos Paguyuban Tunggal Rahayu, Erdi belum menyebutkan. Polisi masih melakukan pendalaman.

"Ini kan bertahap dulu kita kan baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," ujar Erdi.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads