Polisi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kemunculan kelompok pengubah Garuda Pancasila. Kelompok bernama Paguyuban Tunggal Rahayu ini dipimpin oleh Mister Sutarman.
"Jadi sudah melakukan gelar perkara. Kemudian dari hasil gelar perkara tersebut sudah menemukan dua alat bukti cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Erdi mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Garut. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak empat orang yang merupakan mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi juga nantinya akan memanggil pemimpin dari kelompok tersebut.
"Nah itu lagi didalami sama Polres Garut, didalami mungkin ke depannya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Disinggung soal keberadaan Mister Sutarman selalu bos Paguyuban Tunggal Rahayu, Erdi belum menyebutkan. Polisi masih melakukan pendalaman.
"Ini kan bertahap dulu kita kan baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," ujar Erdi.