Polisi tengah menyelidiki kasus kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut yang mengubah lambang Garuda Pancasila. Sejumlah mantan pengikutnya sudah dimintai keterangan.
"Kemarin kan sudah dalam pemeriksaan, beberapa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Erdi mengatakan orang-orang yang diperiksa tersebut merupakan yang pernah masuk di lingkungan paguyuban itu. Menurut Erdi, mereka merupakan mantan pengikut paguyuban yang dipimpin oleh Mister Sutarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, dari kelompok itu kurang lebih empat orang. Mereka semua mantan dari kelompok tersebut. Mereka sudah nggak aktif," katanya.
Soal total jumlah anggota paguyuban, Erdi mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan. Sehingga polisi belum bisa mengungkap jumlah anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.
"Masih di dalami," ucap Erdi.