Pemkab Bandung Buka Suara soal 2 ASN Diduga Antar Paslon Nia-Usman

Pemkab Bandung Buka Suara soal 2 ASN Diduga Antar Paslon Nia-Usman

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 20:51 WIB
Ilustrasi Pilgub Jabar
Ilustrasi Pilkada di Jabar. (Ilustrator:Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Kabupaten Bandung -

Pemkab Bandung menepis kecurigaan Bawaslu soal adanya dua aparatur sipil negara (ASN) yang ikut mengantar pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung, Nia Kurnia dan Usman Sayogi, saat pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan mengatakan tidak ada ASN di Pemkab Bandung yang ikut mengantar pasangan Nia-Usman ke RSHS pada Selasa (8/9/2020).

"Bawaslu menduga, itu posisinya harus jelas dulu ya. Kalau melihat kondisi fakta yang ada, saya kira tidak ada ASN yang turut serta calon bupati atau wakil bupati saat akan cek kesehatan," ujar Wawan saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan menunggu klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung. Biasanya, kata Wawan, Bawaslu akan meminta data kepada BKPSDM untuk memastikan status yang diduga ASN tersebut.

"Clear tidak ada. Siapa ASN-nya, tidak ada. Kalau misalkan Bawaslu menduga, silakan klarifikasi data dari kami siapa yang ikut serta," kata Wawan.

ADVERTISEMENT

Saat mendapat informasi tersebut, Wawan mengecek langsung kepada pihak Setda Bandung. Ia memastikan tidak ada seorang pun PNS dari Setda yang ikut mengantar pasangan tersebut.

"Saya sudah mengklarifikasi ke beberapa pihak. Tidak ke semua pihak, karena kalau ke Bawaslu dia yang ke kita untuk meminta data. Tapi kalau kepada setiap pihak, misalnya Setda, protokol atau humas saya kira tidak ada," ujarnya.

Ia mengingatkan agar setiap ASN tetap menjaga netralitasnya. Ada aturan terkait netralitas ASN yang sudah diatur secara jelas.

"Jauh-jauh hari sudah disampaikan terkait masalah netralitas ini, dari Sekda maupun dari sosialisasi pemerintah daerah BKPSDM. Kita sudah menekankan kepada mereka bahwa aturan main sudah jelas terkait netralitas ini. Ada sanksi kode etik, sanksi disiplin termausk pidana pada saat statusnya sudah pendaftaran calon," tutur Wawan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads