Denda Protokol Kesehatan di Jabar Sudah Terkumpul Rp 100 Juta

Denda Protokol Kesehatan di Jabar Sudah Terkumpul Rp 100 Juta

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 14:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) didampingi istri Atalia Praratya (kiri) melambaikan tangan, di puskesmas Garuda di kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). Ridwan Kamil akan menjalani sejumlah tes kesehatan dan tes usap atau swab test sebelum dilakukan proses penyuntikkan atau uji klinis tahap III vaksin Sinovac COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.
Ridwan Kamil (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku masih mendapati pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat. Bahkan sejauh ini, uang denda terkumpul Rp 100 juta.

"Total denda sekitar Rp 100 juta," ucap gubernur yang akrab disapa Kang Emil usai rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).

Kang Emil mengatakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran individu diantaranya masyarakat tak bermasker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelanggaran mayoritas pelanggaran individu sehingga akan ada program lanjutan pembagian masker oleh TNI Polri di Soreang sebagai simbolisnya," kata dia.

Kang Emil menyatakan sejauh ini masih banyak masyarakat yang tak mengikuti aturan protokol kesehatan. Bahkan dia melihat kebiasaan masyarakat saat ini kembali ke sebelum adanya pandemi dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

"Kami melihat juga pergerakan masyarakat di minggu ini sudah hampir sama seperti sebelum PSBB dulu sehingga pengetatan 3 M menjadi tantangan," ucapnya.

"Kita imbau terus untuk melakukan 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak," kata dia menambahkan.

Emil tak menjelaskan wilayah mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Namun berdasarkan keterangannya beberapa waktu lalu, wilayah Kabupaten Bandung tercatat paling banyak melakukan pelanggaran.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads