Selama Juli, Ada 1.006 Kasus Perceraian di Cirebon

Pandemi Corona

Selama Juli, Ada 1.006 Kasus Perceraian di Cirebon

Sudirman Wawad - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 12:54 WIB
Pengadilan Agama Sumber Cirebon.
Foto: Pengadilan Agama Sumber Cirebon (Sudirman Wawad/detikcom).
Cirebon -

Kasus perceraian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meningkat selama pandemi. Mayoritas pasutri yang bercerai itu karena masalah ekonomi.

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Sumber Atikah Komariah mengatakan peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Cirebon terjadi pada Juli lalu. Sebab, pihaknya telah melonggarkan aktivitas pelayanan.

"Setelah ada pelonggaran pembatasan pada Juli, ya sudah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berperkara itu sampai 1.006 kasus (perceraian). Bulan sebelumnya kita batasi," kata Atikah saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Selasa (8/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atikah menjelaskan Pengadilan Agama Sumber sempat membatasi pelayanan pada awal pandemi. Pembatasan pelayanan bertujuan mencegah penyebaran COVID-19.

"Waktu Maret, April dan Juni kita hanya melayani perkara sekitar 500 sampai 600. Juli dilonggarkan meningkat, kemudian Agustus kemarin turun, hanya 750 perkara," kata Atikah.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Atikah menjelaskan mayoritas pihak perempuan yang mengajukan gugatan perceraian. Jumlahnya mencapai 80 persen dari total perkara yang ditangani.

"Alasannya karena faktor ekonomi yang paling tinggi, apalagi saat ini pandemi," ucapnya.

Ia menambahkan Pengadilan Sumber Cirebon dalam setahun rata-rata menangani kasus gugatan dan permohonan sebanyak 8.000 sampai 9.000 kasus.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads