Wali Kota Bandung Oded Mohammad Danial dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012.
Pemeriksaan orang nomor satu di Kota Bandung ini dilakukan di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (4/9) kemarin. Oded diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dadang Suganda.
Oded diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Dia mulai masuk gedung pukul 09.45 WIB dan baru keluar sekitar pukul 12.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi, dimintai keterangan atas RTH Kota Bandung," ujar Oded usai pemeriksaan kemarin.
Oded mengaku tak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. "Enggak banyak. Hanya lima atau enam pertanyaan. Lancar," kata dia.
Dari enam pertanyaan itu, kata Oded, dia banyak ditanya perihal tugasnya selama menjadi anggota dewan. Saat kasus ini bergulir, Oded sendiri tercatat merupakan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014.
"Yang pertama tupoksi dewan biasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya," kata dia.
Soal RTH, Oded menyebut di Kota Bandung masih kurang dari 30 persen sesuai Undang-undang.
"Ya saya kira kalau RTH kan begini, secara amanat undang-undang kan harus 30 persen (ada lahan RTH). Ya kita kan masih jauh," ujarnya.
Oded yang saat itu juga termasuk bagian dari anggota badan anggaran (Banggar) ikut menganggarkan terkait pengadaan lahan untuk RTH. Ada dua kecamatan yang akan dijadikan lahan untuk RTH yakni Kecamatan Cibiru dan Mandalajati.
"Kita menganggarkan, saya kira memang secara normatif menganggarkan, semua juga sepakat," katanya.
Kasus ini sendiri sudah mulai bergulir di pengadilan. Ada tiga orang terdakwa yang saat ini masuk persidangan. Ketiganya yakni eks pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan dua eks anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Daabul Qomar dan Kadar Slamet.
Dalam dakwaan ketiganya, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 69.631.803.934,71. Jumlah itu berdasarkan penghitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
(wip/ern)