KPU Jawa Barat membuka pendaftaran Pilkada serentak di delapan Kabupaten Kota mulai besok. KPU membatasi orang yang datang selama proses pendaftaran guna mencegah penyebaran COVID-19.
Pendaftaran sendiri dilakukan mulai besok 4 September hingga Minggu 6 September 2020. Pendaftaran dilakukan di KPU masing-masing Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada serentak.
"Kita sudah sampaikan, sosialisasikan ke partai politik pengusung maupun ke bakal pasangan calon untuk adanya pembatasan bagi yang akan menyerahkan berkas," ucap Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifqi mengatakan maksimal orang yang hadir ke KPU sebanyak 20 orang. Terdiri dari pasangan calon, pimpinan parpol pengusung dan LO.
"(Pendukung) Tidak usah ikut. Kalau pun mau menyaksikan bisa di luar atau bisa dilihat di medsos. Karena akan disiarkan langsung di media sosial masing-masing KPU," kata dia.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meminta para pendukung pasangan calon di Pilkada serentak untuk tidak ikut berbondong-bondong mengantar pendaftaran ke KPU. Hal ini guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.
"Jadi kalaupun pendaftaran, semua harus memahami ya perhelatan Pilkadanya tidak lazim pada situasi normal jadi jangan pakai pola pikir atau mindset bukan COVID-19 gitu, kalau dulu ramai-ramai saya ngerti. Yang penting mah kan kita daftar, terberitakan kemudian terverifikasi dan sudah gitu bahwa ramai itu pilihan, tidak menguatkan dan melemahkan," kata Kang Emil sapaannya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Simak juga video 'KPU: Hanya 70 Paslon Perseorangan yang Lolos Verifikasi Pendaftaran':