Pemkot Bandung Sudah Buka Tempat Hiburan Malam, Ini Respons Dewan

Pemkot Bandung Sudah Buka Tempat Hiburan Malam, Ini Respons Dewan

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 16:24 WIB
Petugas menggunakan alat pelindung wajah saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan di F3X Executive Club, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan malam dalam penerapan protokol kesehatan seperti rapid test pengunjung, alat pelindung wajah bagi karyawan, masker, sarung tangan, jaga jarak dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras.
Tempat hiburan malam di Bandung (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum mengeluarkan rekomendasi tempat hiburan malam di Jabar untuk beroperasi kembali. Tapi di Kota Bandung sudah dibuka dan ada 27 tempat hiburan malam yang beroperasi.

Seperti apa tanggapan DPRD Kota Bandung?

"Ya tempat hiburan gini, semuanya sudah ada aturan yang dikeluarkan dari Pemerintah Kota Bandung, SOP harus jelas, protokol kesehatan harus dipertegas, dilaksanakan dengan baik dan masih ada kesesuaian waktu sampai jam 12 (malam) misalnya, akan dikontrol dan diawasi saya enggak mau ada klaster baru," kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP Achmad Nugraha via sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, pemerintah melihat dampak ekonomi yang dirasakan warga yang bergantung di usaha hiburan malam.

"Tempat hiburan ini dibuka, memang sekarang para karyawan dan sebagainya juga kondisinya sangat memprihatikan. Karyawan-karyawan ini tidak ada pekerjaan lain yang memang sudah ditempatkan di sana pada posisi yang susah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kita harus lihat pada posisi yang menyeluruh, jangan secara parsial, tapi secara keseluruhan. Tidak dalam konteks hiburannya, tapi harus menyelesaikan pengangguran dalam memperbaiki dampak COVID-19 ini agar ada perubahan perbaikan dalam persoalan perekonomian mereka," tambahnya.

Menurutnya, tempat hiburan sudah dibuka jangan sampai melanggar protokol kesehatan.

"Artinya begini, tempat hiburan yang ada, apa yang telah direkomendasikan Pemerintah Kota Bandung. Jangan kemudian, mereka melanggar. Melanggar kita tutup, jangankan tempat hiburan, kafe dan sebagainya kalau melanggar kita tutup," tururnya.

Lalu, tepatkah Pemkot Bandung membuka kembali tempat hiburan malam?

"Kita mulai dengan kehati-hatian, jadi melakukan hal tersebut bukan asal (tapi) hasil kajian, hasil diskusi. Perlu diketahui, pembukaan tempat hiburan harus dilihat secara ekonomi secara general jangan secara parsial ya. Artinya bahwa semua dilakukan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.

(wip/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads