Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum mengeluarkan rekomendasi tempat hiburan malam di Jabar untuk beroperasi kembali. Tapi di Kota Bandung sudah dibuka dan ada 27 tempat hiburan malam yang beroperasi.
Seperti apa tanggapan DPRD Kota Bandung?
"Ya tempat hiburan gini, semuanya sudah ada aturan yang dikeluarkan dari Pemerintah Kota Bandung, SOP harus jelas, protokol kesehatan harus dipertegas, dilaksanakan dengan baik dan masih ada kesesuaian waktu sampai jam 12 (malam) misalnya, akan dikontrol dan diawasi saya enggak mau ada klaster baru," kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP Achmad Nugraha via sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, pemerintah melihat dampak ekonomi yang dirasakan warga yang bergantung di usaha hiburan malam.
"Tempat hiburan ini dibuka, memang sekarang para karyawan dan sebagainya juga kondisinya sangat memprihatikan. Karyawan-karyawan ini tidak ada pekerjaan lain yang memang sudah ditempatkan di sana pada posisi yang susah," ungkapnya.
"Kita harus lihat pada posisi yang menyeluruh, jangan secara parsial, tapi secara keseluruhan. Tidak dalam konteks hiburannya, tapi harus menyelesaikan pengangguran dalam memperbaiki dampak COVID-19 ini agar ada perubahan perbaikan dalam persoalan perekonomian mereka," tambahnya.
Menurutnya, tempat hiburan sudah dibuka jangan sampai melanggar protokol kesehatan.
"Artinya begini, tempat hiburan yang ada, apa yang telah direkomendasikan Pemerintah Kota Bandung. Jangan kemudian, mereka melanggar. Melanggar kita tutup, jangankan tempat hiburan, kafe dan sebagainya kalau melanggar kita tutup," tururnya.
Lalu, tepatkah Pemkot Bandung membuka kembali tempat hiburan malam?
"Kita mulai dengan kehati-hatian, jadi melakukan hal tersebut bukan asal (tapi) hasil kajian, hasil diskusi. Perlu diketahui, pembukaan tempat hiburan harus dilihat secara ekonomi secara general jangan secara parsial ya. Artinya bahwa semua dilakukan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.
(wip/mud)