Jabar Hari Ini: Polemik Din Syamsuddin-Permen Jari Diduga Tewaskan Anak di Ciamis

Jabar Hari Ini: Polemik Din Syamsuddin-Permen Jari Diduga Tewaskan Anak di Ciamis

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 20:52 WIB
Din Syamsudin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Din Syamsuddin (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Bandung -

Polemik keanggotaan Din Syamsuddin di Majelis Wali Amanat (MWA) masih menimbulkan polemik. Selain itu, ada pula kasus tiga anak yang di Ciamis keracunan permen jari.

Berikut rangkuman berita dalam Jabar hari ini:

MWA ITB Pastikan Din Syamsuddin Masih Anggota

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik keanggotaan Din Syamsudin di Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB) masih berlanjut. Kali ini, Senat Akademik buka suara perihal tersebut.

Ketua Senat Akademik ITB Hermawan Kresno Dipojono mengatakan hingga saat ini Din Syamsudin masih mendapatkan ruang sebagai anggota di MWA ITB.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini (Din Syamsudin) masih ada mandat dari Senat," kata Hermawan dalam pesan singkatnya, Selasa (1/9/2020).

Dia menegaskan pemilihan anggota MWA dilakukan oleh Senat Akademik ITB. Kemudian hingga saat ini, belum ada perubahan apapun terhadap keputusan tersebut dengan pertimbangan anggota ITB berasal dari unsur masyarakat.

"Senat yang memilih anggota MWA dari unsur masyarakat dan pilihan itu belum berubah atau diubah sampai saat ini," ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara GAR alumni ITB Shinta Madesari mengatakan, berdasarkan sepengetahuan para alumni, Din Syamsudin memang diusulkan oleh beberapa anggota senat. Namun jika melihat dari Statuta ITB pasal 20 ayat 3 menyebutkan MWA merupakan pengambil keputusan tertinggi.

"Tetapi, kalau lihat statuta, pengambil keputusan tertinggi kan MWA bukan Senat," kata Shinta.

Dia mengatakan, meskipun senat telah memberikan mandat namun Ketua MWA ITB sudah membenarkan pengunduran diri Din Syamsudin. Hal tersebut menjadi dasar pengusulan penggantian anggota yang dilakukan oleh Senat Akademik.

"Sekalipun Senat memberi mandat, tetapi kalau Pak Din sendiri sudah mengundurkan diri dan diaminkan oleh Ketua MWA, ya harusnya senat mengusulkan pengganti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua ribu alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) mendesak Prof.Dr. M. Din Syamsuddin dicoret sebagai Anggota MWA ITB.

Surat terbuka itu diteken 2.065 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan pada Selasa (25/8/2020), yang ditujukan untuk Ketua MWA ITB. Permintaan GAR ini merupakan bentuk penegasan lebih lanjut dari permintaan serupa yang telah disampaikan sebelumnya, melalui Surat GAR tertanggal 25 Juni 2020 serta melalui Siaran Pers GAR pada 16 Juli 2020 lalu.

Dalam surat terbuka tersebut ada sepuluh poin yang disampaikan berkaitan dengan permintaan penegasan Ketua MWA ITB. Beberapa poin membahas persoalan keterlibatan Prof Din sebagai pimpinan kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Mereka menganggap hal tersebut adalah perwujudan dari sikap yang selalu menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun Pemerintah Republik Indonesia yang sah.

"Sedikit banyak ada pengaruhnya mbak. Deklarasi KAMI hanya semakin menguatkan alasan kami untuk minta supaya pak Din diberhentikan dari MWA. Karena semakin terbukti bahwa sikapnya yang menentang pemerintahan NKRI," kata Juru Bicara GAR Alumni ITB Shinta Madesari saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/8/2020).

Sementara itu, Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengatasnamakan Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) menyikapi tindakan sebagian alumni yang menginginkan pencopotan Din Syamsuddin sebagai anggota Majelis Wali Amanat.

Perwakilan Presidium KAPPAK Erry Nirbaya yang merupakan alumni ITB 76 menegaskan pemilihan anggota MWA dipilih oleh Senat Akademik ITB. Menurutnya, sikap Din Syamsudin yang berfikir kritis merupakan kebebasan pendapat yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945.

"Negara ini negara hukum, segala sesuatunya harus diproses sesuai hukum," kata Erry saat dihubungi detikcom, Rabu (26/8/2020).

Kasus COVID-19 Muncul di Pasar Baru dan Pemkot Bandung

Pemerintah Kota Bandung mengkonfirmasi adanya satu orang pedagang di pusat perbelanjaan Pasar Baru terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Bandung Rosye Arosdiani mengaku baru mendapat informasi tersebut pada Senin (31/8/2020) kemarin.

"Iya, kemarin kami mendapatkan informasinya," kata Rosye via pesan singkat, Selasa (1/9/2020).

Dia menyatakan pihaknya akan melakukan tracing untuk mendeteksi siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Dengan begitu penyebaran COVID-19 bisa diketahui dan ditangani.

"Saat ini sedang dilakukan beberapa langkah pengamanan, seperti pelacakan kontak erat," ucap Rosye.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di area Pasar Baru. Terutama di blok pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kita juga lakukan desinfeksi daerah yang berpotensi terjadi penularan," ujarnya.

Selain pasar baru, kasus COVID-19 juga ditemukan di pemerintahan kota Bandung. Sejumlah ASN Dinas Sosial dikabarkan positif COVID-19.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat. Bahkan, ada belasan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bandung terkonfirmasi positif Corona.

Dari data yang dihimpun dari Pusat Informasi dan Data COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlah positif kumulatif mencapai 744 kasus, positif aktif 93, sembuh 633 dan meninggal 48. "Kebanyakan kita itu justru dari kasus baru, bukan masyarakat orang per orang. Kebanyakan itu yang sudah dalam posisi perawatan, naik mungkin daya tahan tubuhnya kurang, akhirnya jadi positif. Tadinya belum divonis positif jadi positif," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (1/9/2020).

"Penambahan itu, kalau saya dapat laporan dari Kadinkes kebanyakan dari pelacakan dari Gedung Sate, terlaporkan 40 menurut saya sudah lebih dan itu kasusnya masuk ke Bandung. Makannya di Bandung waktu itu posisi 32, per hari kemarin kita jadi 93," tutur Ema menambahkan.

Tak hanya itu, jumlah kasus positif aktif bakal terus bertambah seiring dilakukannya test masif yang dilakukan oleh Dikes Kota Bandung. "Positif aktif, hasil pelacakan, apalagi sekarang Dinkes Kota Bandung melakukan swab test terhadap tiga ribu. Bisa saja besok bertambah, kalau enggak dibegitukan akan seperti gunung es, riaknya enggak keliatan, tiba-tiba boom, itu yang tidak kita harapkan," ujarnya.

Ema menyebut tes masif kepada 3.000 PNS di Kota Bandung sudah berjalan. Bagaimana hasilnya?

"Baru melaporkan tujuh (dinas), Dukcapil 40 orang (dites) semua negatif, Dispangtan 50 semua negatif, Pol PP 50 semua negatif, Disnaker 50 semua negatif," ucap Ema.

Kasus terkonfirmasi positif terjadi di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung. "Dinsos ada yang positif ada 12 orang, BPKA 50 semua negatif, dan BPPD 38 semua negatif," katanya.

"Buat yang Dinsos itu harus dites lagi yang kedua kali. Semuanya baru 338. Selesainya kapan, sepertinya Minggu depan," ucap Ema melanjutkan.

3 Anak di Ciamis Diduga Keracunan 'Permen Jari'

Tiga anak asal Desa Gunungsari, Ciamis, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan 'permen jari'. Seorang anak meninggal sewaktu dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kejadian itu sempat menjadi perbincangan netizen Ciamis di media sosial.

Identitas anak meninggal yaitu Muhamad Rizki (10). Sedangkan dua adiknya, Muhamad Rifki (7) dan Muhamad Syarif Hidayat (4), saat ini kondisinya berangsur membaik. Mereka anak pasangan Aef Saeful Hidayat dan Ai Yulia.

Saat ditemui di ruang perawatan, Aef menjelaskan ketiga anaknya diduga keracunan 'permen jari'. "Awalnya itu Kamis kemarin, saya kira hanya muntaber biasa. Saya kasih oralit dan obat, tapi sampai hari Sabtu masih belum sembuh. Langsung dibawa ke rumah sakit. Anak yang pertama tidak tertolong. Alhamdulillah yang dua lagi sekarang sembuh," tutur Aef di RSUD Ciamis, Selasa (1/9/2020).

Menurut Aef, bungkus yang dijadikan mainan jari itu selama ini kerap dikoleksi oleh anak-anaknya. Ia mengaku tidak mengetahui persis anak-anaknya membeli permen tersebut di mana. Sebab, sambung Aef, di rumahnya yang tersisa hanya bungkus plastik 'permen jari' yang dijadikan mainan.

"Harapan saya, kalau bisa pengawasan makanan pedagang di warung diteliti keamanannya. Penjual dan produksi memperhatikan kesehatan. Jangan ada korban lagi. Mudah-mudahan tidak terulang. Mungkin ini cobaan bagi keluarga saya," ucap Aef.

Kasi Pelayanan RSUD Ciamis Eri Arifah membenarkan pihaknya menerima tiga pasien anak dari satu keluarga. Namun seorang anak telah meninggal saat dibawa ke RSUD.

"Saat pasien datang ke sini dalam keadaan diare berat. Datang pada Sabtu malam kemarin. Keluhannya diare, muntah, pusing. Kami tidak bisa memastikan keracunannya apa, karena perlu penelitian. Kalau dari permen sampelnya harus diteliti," ujar Eri.

Eri menegaskan untuk dua anak lainnya kini telah menjalani perawatan intensif. Bahkan kini dinyatakan sehat dan siap pulang ke rumahnya.

"Dua anak sudah sehat rencananya hari ini akan pulang," ucap Eri.

Ke Mana PKS Berlabuh di Pilkada Kabupaten Bandung?

Ke mana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Kabupaten Bandung akan berlabuh masih menjadi teka-teki. Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung mendekati PKS.

Tiga pasangan tersebut di antaranya Dadang Supriatna dengan Sahrul Gunawan (PKB, Nasdem, Demokrat), Yena Masoem dengan Atep Rizal (PDIP, PAN), dan terakhir Nia Kurnia dengan Usman Sayogi (Golkar, PAN).

Dua dari tiga pasangan sudah memberikan biodata mereka masing-masing untuk menunjukkan keseriusannya. Hanya tinggal Nia Kurnia dan Usman Sayogi yang masih belum memberikan biodata mereka.

Pasangan pertama yang menyambangi PKS yakni pasangan DS dan Sahrul Gunawan. Kemudian menyusul pertemuan pimpinan DPD Golkar dan DPD PKS Kabupaten Bandung. Dan terakhir, kemarin (31/8/2020) pasangan Yena Maseom dan Atep Rizal menyambangi kantor DPD PKS.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana mengatakan, pertemuan dengan tiga pasangan tersebut membahas kemungkinan PKS bergabung dengan koalisi partai pengusung masing-masing pasangan.

"Jadi semua data kita serahkan ke atas (DPP). Pada prinsipnya semua juga kita akomodir, ada Dadang Supriatna yang meminta dukungan ke kita, terus juga Bu Nia dan Usman Sayogi dan Yena bersama Atep.," ujar Jajang saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/3020).

Jajang mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan PKS akan berlabuh ke mana. PKS masih dalam masa penjajakan dengan tiga pasangan tersebut.

Keputusan koalisi PKS akan ditentukan langsung oleh DPP PKS. DPD PKS hanya akan memberikan data kepada DPP, seperti biodata pasangan, hasil survei internal dan konstelasi politik di Kabupaten Bandung.

"Kita sudah ada matriks nya, semua data sudah ada, biodatanya, hasil surveinya, matriksnya, konstelasi politiknya juga kita serahkan ke sana (DPP PKS),"

"Tinggal DPP PKS menentukan ke mana ini arah dukungan kalau calon pak Gun Gun sampai akhir tidak memiliki pasangan," tambah Jajang.

Rencananya, DPD PKS Kabupaten Bandung akan mengumumkan koalisi selesai pendaftaran pada 6 September nanti. Namun, saran dari DPP, kaputusan tersebut akan diumumkan sebelum penutupan pendaftaran.

"Tadinya kita dari DPD PKS akan memberikan dukungan itu setelah pendaftaran, takutnya setelah didukung ternyata cerai lagi. Intinya kita lihat tuh setelah pendaftaran. Takutnya pasangannya beda lagi. Tapi DPP PKS menginginkan sebelum pendaftaran, diusahakan sebelum pendaftaran," ucapnya.

Meski demikian, katanya, peluang Gun Gun Gunawan masih belum tertutup untuk maju di Pilbup Bandung. Ia meyakini sebelum penutupan pendaftaran beberapa kemungkinan bisa terjadi.

"Tapi tetap PKS akan menentukan pada akhirnya kalau lah pak Gun Gun tidak punya pasangan. Ya kalau masuk pendaftaran masih ada waktu, ya siapa tahu ada perubahan mungkin. Gak tau kan. Sebelum janur kuning melengkung masih ada kesempatan begitu," katanya.

4 Restoran di Bogor Didenda Rp 1 Juta

Gugus Tugas Percepatan PenangananCOVID-19 Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor, menggelar razia pembatasan operasional mal dan restoran. Hasilnya ada 4 restoran di Bogor yang melanggar waktu operasional yang sudah dibatasi.

Hal ini diketahui dari hasil sidak Senin (30/8/2020) malam. Didapati sejumlah restoran yang masih beroperasi di atas pukul 18.00 WIB.

"Nah ini hari pertama kita lakukan denda, kita mulai di nilai yang paling minimum. Jadi tadi ada 4 ya (rumah makan yang melewati batas operasional), masing-masing didenda Rp 1 juta. Semuanya rumah makan," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (31/8/2020).

Dedie menyebut, penerapan sanksi ini merupakan langkah tegas dari pemkot. Sekaligus menjadi perhatian bagi pengusaha rumah makan untuk mematuhi kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah setempat.

"Saya menduga, mereka itu menilai bahwa apa yang sudah ditetapkan melalui kebijakan pemerintah itu hanya sekedar main-main. Tetapi saya ingin membuktikan bahwa apa yang disampaikan Pak Wali Kota tadi siang, bahwa hari ini kita lakukan penindakan, ya harus kita lakukan," tegas Dedie.

Jika masih ada yang membandel, Dedie mengatakan akan memutuskan sanksi denda yang lebih. Restoran bisa beroperasi kembali jika dendanya terlunasi.

"Tapi kalau besok masih ada yang membandel, tentu kita akan pertimbangkan dengan nilai yang subyektif yang lebih tinggi. Yang sudah kena denda, bisa operasi kalau sudah melunasi denda, buat surat pernyataan membuka kembali dengan protokol kesehatan ketat," terang Dedie.

Dedie menegaskan, operasi pembatasan operasional mal dan restoran akan terus dilakukan hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas berakhir tanggal 11 September 2020.

"Jadi ini yang kita lakukan hari ini dan terus sampai tanggal 11 September. Ke depan, tetap dilakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi, kemudian melakukan terus upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Seperti diketahui, Kota Bogor yang ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua pekan, terhitung mulai Sabtu (29/8/2020) hingga Jum'at (11/9/2020).

PSBMK adalah pembatasan aktivitas warga yang berada di RW-RW di Kota Bogor yang masuk kategori zona merah. Di RW zona merah ini kegiatan sosial hingga keagamaan yang mengundang atau menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Pemkot Bogor juga membatasi operasional mal dan restoran di Kota Bogor hingga pukul 18:00 WIB. Pemkot Bogor juga menerapkan jam malam yang dimulai pukul 21:00 WIB.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads