Viral Video Aksi Warga Adang dan Tangkap Perampas HP di Bogor

Viral Video Aksi Warga Adang dan Tangkap Perampas HP di Bogor

M Solihin - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 10:35 WIB
Aksi warga lawan penjahat di Bogor.
Aksi warga lawan penjahat di Bogor. (Foto: Tangkapan layar video viral).
Bogor -

Sebuah video perlawanan warga terhadap pelaku perampasan handphone milik pegusaha warung tegal (warteg) viral di media sosial. Warga tersebut berhasil melumpuhkan satu pelaku kejahatan tersebut.

Dalam video tersebut menggambarkan situasi warga yang menghadang dan mencoba melawan perampas handphone. Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah warteg di Kampung Pedurenan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (29/8/2020) siang.

"Pelaku terbilang nekad karena beraksi di siang hari. Kejadian berlangsung di warteg tersebut. Saat itu aksi pelaku diketahui warga sehingga dikejar dan diadang," tulis admin bogor24update di akun Instagramnya dilihat detikcom, Minggu (30/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut nampak seorang warga menghadang dua pria yang mengendarai motor dan diduga sebagai pelaku kejahatan. Seketika, kedua pelaku terjatuh bersama motornya. Satu pelaku kembali menaiki motornya dengan segera, sementara satu pelaku lainnya nampak berhadapan dengan pria yang mengadangnya dan berusaha merebut handphone yang dipegang pelaku. Di ujung video, nampak pria diduga pelaku sempat menghindari warga dan berusaha menaiki motor bersama temannya.

"Satu pelaku ditangkap warga, satu pelaku lagi berhasil kabur," tulis dalam medsos tersebut.

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Mangestu membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini 1 pelaku yang tertangkap warga masih dirawat di rumah sakit karena sempat dihakimi massa.

"Betul kejadiannya itu kemarin, 1 tertangkap warga 1 kabur. Inisial pelaku yang tertangkap AR 48, warga Cimanggis Depok," kata AKP Yunli saat dikonfirmasi detikcom Minggu (30/8/2020).

Yunli menjelaskan peristiwa berawal ketika kedua pelaku datang ke warung milik orangtua korban dan memesan kopi. Ketika orangtua korban berada di dapur untuk memasak air, salah satu pelaku merampas handphone yang tengah dipegang korban.

"Jadi dua pelaku itu datang ke warung kopi orangtua korban, kemudian memesan kopi. Ketika orangtua korban masuk ke dalam untuk masak air, di situ ada anak korban sedang pegang handphone. Jadi korban perampasan itu anak dari pemilik warung," jelas Yunli.

"Tiba-tiba dirampas itu handphonenya, diambil paksa-kan. Begitu pelaku keluar warung mau kabur, si anak ini teriak. Warga datang dan kejar pelaku. Itu warga yang adang pelaku dan tangkap 1 pelaku," imbuhnya.

Dia menyebut saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pelaku AR akan didalami keterangannya untuk diketahui dimana saja dia beraksi. Sementara 1 pelaku lainnya masih diburu polisi.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Yunli.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads