Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Beli Sabu Rp 500 Ribu

Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Beli Sabu Rp 500 Ribu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 12:53 WIB
Jamal Preman Pensiun ditangkap lagi terkait narkoba
Jamal 'Preman Pensiun' (kanan) ditangkap gegara narkoba. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Zulfikar atau Jamal 'Preman Pensiun' kembali ditangkap gegara narkoba. Jamal membeli sabu kepada pengedar sebesar Rp 500 ribu.

Jamal membeli sabu tersebut kepada pengedar berinisial AA yang ditangkap lebih dulu oleh jajaran Satu Narkoba Polrestabes Bandung pada Kamis (27/8) malam. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu kepada Jamal.

"Pengakuan tersangka (AA) pernah menjual sabu ke seorang seniman saudara Z alias Jamal," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamal membeli barang haram tersebut pada Senin (23/8) lalu. Jamal membeli narkotik dengan harga Rp 500 ribu.

Dari pengakuan pengedar AA inilah, polisi melakukan pengembangan. Jamal pun akhirnya ditangkap di hari yang sama di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

"Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z," kata Irfan.

Jamal pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap karena kasus sabu. Jamal sempat menjalani rehabilitasi di Lido.

Tonton juga 'Ini Alasan Jamal ''Preman Pensiun'' Pakai Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads