Polres Cianjur masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur. Polisi mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, mengatakan pihaknya masih berusaha mengungkap kasus pelemparan bom molotov tersebut. Tetapi belum berhasil mendapat identitas dari para pelaku.
"Masih proses penyelidikan. Membutuhkan waktu," kata dia kepada detikcom, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengaku belum bisa memastikan apakah kasus di Cianjur juga berkaitan dengan pelemparan bom molotov di Bogor.
"Itu yang belum bisa dipastikan. Tapi setelah terungkap dan pelakunya tertangkap, nanti bisa ketahuan apakah berkaitan atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Cianjur Dadang Sutarmo, berharap kasus tersebut bisa segera terungkap seperti halnya kasus serupa di Bogor.
Namun pihaknya mempercayakan semuanya ke polisi, dan menunggu proses penyelidikan.
"Kami percayakan pada kepolisian untuk bisa mengungkap, tapi pastinya kami juga berharap bisa secepatnya," kata dia.
Seperti yang diketahui, dua pekan lalu Markas 'Banteng' di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapatkan teror bom molotov hingga membuat pintu dan kursi di depan kantor terbakar.
(mso/mso)