Serikat pekerja di Kabupaten Cianjur menyayangkan penundaan program bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Padahal para buruh sudah menanti bantuan di tengah pandemi COVID-19 ini.
Ketua Serikat Pekerja Nasional DPC Kabupaten Cianjur Hendra Malik, menyayangkan penundaan tersebut karena kondisi pekerja atau buruh saat ini sudah memprihatinkan.
"Banyak yang dirumahkan dengan tidak dibayar upahnya, ada yang upahnya cuman dibayar 50 persen dan ada juga yang di-PHK sepihak tanpa dikasih pesangon. Sekarang dijanjikan mau diberi bantuan, tapi di hari H diumumkan ditunda," kata dia kepada detikcom via telepon seluler, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penundaan bantuan pekerja dengan beberapa alasan itu sangat menyakiti para pekerja.
"Bagaimana tidak, coba cek di lapangan hampir semua pekerja sudah mendownload aplikasi untuk mengecek bantuannya sudah masuk apa belum dan mungkin sehari bisa lebih dari tiga kali mengecek. Tapi ternyata ditunda," tuturnya.
Meskipun rencananya besok pemerintah mulai merilis program tersebut dengan tahap awal hanya 2,5 juta pekerja, Hendra menilai secara umum program tersebut tetap tertunda.
Dia berharap pemerintah bisa lebih profesional dan serius dalam memberikan juga menginformasikan hal yang berhubungan dengan masalah buruh.
"Mudah mudahan hal penundaan seperti ini tidak terulang untuk keduakalinya, kalau sampai hal ini terulang saya pastikan semua buruh akan merasa sangat kecewa," ucapnya.
"Pemerintah harus lebih matang dalam menyampaikan informasi kepada publik, jangan sampai terkesan terburu-buru mengeluarkan aturan yang belum final, apalagi kalau hanya angin segar," tambah Hendra.
Simak juga video 'Sempat Molor, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Besok':