Pengacara FPI Protes Penangkapan Pelempar Molotov PDIP, Ini Kata Polisi

Pengacara FPI Protes Penangkapan Pelempar Molotov PDIP, Ini Kata Polisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 16:17 WIB
Pelempar Bom Molotov Markas PDIP Bogor
Polisi menyampaikan keterangan soal kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di markas PDIP Cileungsi Bogor. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar sempat memprotes soal penangkapan tujuh pelaku pelemparan bom molotov ke markas PDIP Cileungsi, Bogor, yang dua di antaranya anggota FPI. Apa kata polisi?

"Secara teknis, setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, kewajiban penyidik itu menyampaikan tembusan pemberitahuan kepada keluarganya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).

Menurut polisi, proses pengamanan para tersangka dilakukan sesuai prosedur dan alat bukti yang lengkap. Bahkan surat penangkapan sudah diberitahukan kepada keluarga. "Sudah disampaikan ke keluarganya, sudah disampaikan melalui RT dan kepala desanya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait tidak diperbolehkannya keluarga menjenguk, Patoppoi mengatakan tersangka boleh dijenguk oleh keluarganya. "Dengan penyidik memberitahukan penahanan kepada keluarganya, itu otomatis keluarga bisa menjenguk para tersangka di kantor polisi," ucap Patoppoi.

Kepada polisi, pelaku melempar molotov karena emosi foto Habib Rizieq Syihab dibakar. "Sampai dengan saat ini pemeriksaan tersangka ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi atas awal kali terjadinya pembakaran foto di Gedung DPR RI," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy di Mapolda Jabar.

ADVERTISEMENT

Saat ditegaskan terkait foto yang dimaksud, Roland membenarkan foto yang dimaksud tersebut ialah foto habib Rizieq Syihab. "Foto habib Rizieq," kata Roland.

Simak video 'Ini 7 Pelempar Molotov ke PDIP Cileungsi, 2 di Antaranya Anggota Ormas':

[Gambas:Video 20detik]



Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memprotes keras penangkapan terhadap dua anggota FPI terkait kasus dugaan pelemparan bom molotov ke markas PDIP di Bogor. Aziz menilai penangkapan tersebut tak sesuai dengan aturan.

"Mereka asal tangkap, comot, tanpa penjelasan, tanpa didampingi kuasa hukum," kata Aziz kepada wartawan, Senin (24/8).

Pada Minggu malam kemarin, Aziz bersama pihak keluarga sempat mendatangi Polres Bogor untuk meminta penjelasan atas penangkapan orang-orang yang diduga terlibat pelemparan molotov di markas PDIP. Namun Aziz tak diperbolehkan masuk oleh petugas tanpa alasan yang jelas.

"Tadi malam kita di depan polres tidak bisa ditemui, padahal itu gedung-gedung negara dibayar masyarakat kita nggak boleh masuk, itu namanya penculikan, orang dikasih masuk akses, keluarganya nggak dikasih masuk," ujar Aziz.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads