Viral Antrean Mengular Pasutri Mau Cerai di PA Bandung, Apa Benar?

Viral Antrean Mengular Pasutri Mau Cerai di PA Bandung, Apa Benar?

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 16:05 WIB
Antrean pasutri mengurus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung
Antrean pasutri mengurus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung (Foto: tangkapan layar video)
Bandung -

Puluhan pasangan suami istri mengantre panjang di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bandung. Video antrean tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Seperti dilihat detikcom, Senin (24/8/2020) sekira pukul 15.00 WIB di akun twitter @stefhaniequeen, puluhan orang mengantre cukup panjang. Selain yang mengantre, banyak juga yang duduk di sisi jalan.

Dari keterangan pemilik akun tersebut menyebutkan, yang ada dalam video tersebut bukanlah sedang menunggu antrean sembako. Melainkan, sejumlah pasutri yang akan mengikuti persidangan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bkn antrian penerima bansos guys Tp ini antrian orang" yg mau cerai di Pengadilan Agama Soreang. Pntes kmren" gw prnh baca berita klo tingkat perceraian di bandung itu sgt tinggi. Btw gw lg nganter sodara," cuit pemilik akun Twitter @stefhaniequeen, Senin (24/8/2020).

Saat dikonfirmasi kepada Humas PA Kabupaten Bandung Suharja, ia membenarkan hal tersebut. Antrean tersebut terjadi sejak pagi hari sebelum persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Antrean tersebut terjadi karena jumlah persidangan dalam sehari yang membludak. Selain yang akan melangsungkan persidangan perceraian, ada pula yang baru akan mendaftar, dan pengambilan produk hukum.

"Jadi antrean tadi pagi itu terdiri dari beberapa antrean kan. Satu antrean sidang, kedua antrean pendaftaran pusbakum, ketiga antrean untuk pengambilan produk pengadilan," ujar Humas PA Kabupaten Bandung Suharja di ruangannya, Senin (24/8/2020).

Suharja menyebutkan, dalam satu hari ini pihaknya sudah melangsungkan 246 persidangan perkara. Kemudian, 70 hingga 80 yang mendaftarkan diri untuk melangsungkan sidang perceraian.

"Tadi kita telah melaksanakan persidangan sekitar 246 perkara, terdiri dari gugatan atau permohonan. Gugatan tersebut bisa gugatan cerai, talak, dan sebagainya. Dari 246 itu terdiri dari penggugat, tergugat, dua saksi, coba kalikan 246 kalu 4 sudah 800 lebih," ucapnya.

Selain itu, katanya, bukan hanya satu antrean seperti dalam video tersebut, melainkan ada tiga antrean yang sengaja dibuat oleh pihak PA. Hal tersebut dilakukan karena membludaknya pasutri yang mengajukan cerai.

"Jadi itu ada antrean berbeda ya, antrean persidangan sendiri, produk pengadilan sendiri dan Pusbakum juga antrean sendiri. Jadi sudah dialihkan begitu," ujarnya.

Selain itu, angka perceraian dari dua bulan terakhir mengalami peningkatan, Juli dan Agustus. Pada bulan Juli angka perceraian mencapai angka 800 - 900-an perkara. Masuk pada bulan Agustus, angka perkara sudah masuk ke angka 1102 perkara.

"Sejak bulan Juli, anggap sudah new normal, kurang lebih 1102 perkara yang masuk. Kurang lebih 300 perkara yang masuk dibandingkan dengan bulan sebelumnya," paparnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads