Dua Pegawai Pengadilan Negeri Serang Positif Corona

Dua Pegawai Pengadilan Negeri Serang Positif Corona

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 15:16 WIB
Poster
Ilustrasi penanganan pasien Corona. (Ilustrator: Edi Wahyono)
Serang -

Dua pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Serang dinyatakan positif Corona atau COVID-19. Keduanya terdiri panitera pengganti dan tenaga honor di lingkungan pengadilan.

Wakil Ketua PN Serang Gutiarso mengatakan keduanya dinyatakan positif setelah dilakukan tes swab kepada seluruh pegawai dan hakim di lingkungan pengadilan pada 11 Agustus 2020. Dari situ, ada 2 yang dinyatakan positif.

"Tangal 21 Agustus ada surat dari Kemenkes RI kepada Dinkes Serang mengenai hasil pemeriksaan COVID-19 di situ tertera dari 113 ternyata ada 2 yang dinyatakan positif," kata Gutiarso di PN Serang, Jalan Serang-Pandeglang, Banten, Senin (24/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua orang yang dinyatakan positif ini saat ini masih dalam penanganan dari Tim Gugus Tugas. Pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kembali dilakukan swab massal kepada pegawai, hakim dan ASN di lingkungan PN Serang.

"Kasubag umum sudah koordinasi akan dilakukan swab ulang," ujar Gutiarso yang juga juru bicara pengadilan.

ADVERTISEMENT

Kedua pegawai yang dinyatakan positif menurutnya sempat kaget dinyatakan positif. Mereka disinyalir merupakan orang tanpa gejala. Terakhir keduanya juga masih ada di lingkungan PN pada 19 Agustus lalu.

"Sepertinya dua-duanya OTG, dia pun kaget setelah adanya hasil ini," kata Gutiarso didampingi Ketua PN Serang Barita Sinaga.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads