Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan kasus 'joki' dalam tahapan proses Pilkada serentak di Jawa Barat. Pihak 'joki' tersebut ditugaskan untuk melakukan proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Joki dalam hal ini merupakan orang lain yang disuruh oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan coklit terhadap daftar pemilih untuk Pilkada serentak. "'Joki' ini petugas KPU menunjuk ada petugas melakukan proses coklit terkait data pemilih, kan harus door to door untuk memastikan data pemilih itu tepat atau tidak sesuai dengan data formulir yang dimiliki KPU," ucap Ketua Bawaslu Jabar Abdullah kepada detikcom, Kamis (20/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara dalam konteks tafsir 'joki' tadi petugas PPDP tidak melakukan sendiri, dia semacam memberikan delegasi tugas ke pihak lain. Jadi bukan dia melakukan langsung," kata dia menambahkan.
Abdullah menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh ada 14 kasus 'joki' PPDP di Jabar. Kasus-kasus itu berasal dari berbagai wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran hingga Kota Depok.
"Kita lakukan upaya perbaikan prosedur," ujarnya.
Berkaitan dengan coklit juga, Bawaslu Jabar mendapati laporan atau temuan umum di lapangan. Di antaranya berkaitan dengan data pemilih yang belum terverifikasi dan temuan lainnya.
"Ada ketidaksesuaian misalnya juga data pemilih di suatu daerah, kemudian ditemukan juga data pemilih orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih. Untuk data ini kita belum rekap. Tapi itu banyak," kata Abdullah.