Ini Modus Eks Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp 1,3 M

Ini Modus Eks Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp 1,3 M

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 16:32 WIB
kades di sukabumi ditahan karena korupsi dana desa
Andi Rusdiana (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Andi Rusdiana (43) mantan Kepada Desa (Kades) Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, ditahan Kejaksaan Negeri Cibadak. Ia diduga korupsi dana desa pada tahun 2017-2018.

Kepala Kejari Cibadak Bambang Yunianto mengatakan Andi ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Sebelumnya penyidik sudah melakukan pemanggilan namun diabaikan oleh pelaku yang diketahui merupakan mantan kades yang menjabat pada tahun 2013 - 2019.

"Sebenarnya dia sudah mengetahui berstatus sebagai tersangka, sudah kita lakukan panggilan sebanyak tiga kali. Karena terus mangkir akhirnya dia kita jemput ke rumahnya," kata Bambang, Rabu (18/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semasa menjabat sebagai Kades Bantargebang, Kecamatan Bantargadung Andi mengelola dana desa pada tahun 2017-2018. Untuk tahun 2017 ia mengelola Dana Desa sebesar Rp 1.729.511.931 dan tahun 2018 sebesar Rp 1.000.585.623.

Temuan penyidik, pada dua tahun tersebut Andi diduga korupsi dana desa dengan nilai kerugian total sebesar Rp 1.359.870.672.

ADVERTISEMENT

"Jadi berdasarkan pemeriksaan dari penyidik antara lain ada beberapa modus disini yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaannya. Tersangka tidak mampu menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan untuk pengelolaan dana desa kemudian tidak ada (bukti) tanda terima sehingga tidak sesuai fakta, terus ada lagi beberapa pekerjaan fisik yang tidak ada," beber Bambang.

Hingga saat ini tim penyidik kejaksaan masih melakukan pendalaman terkait aksi dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan Andi tersebut. Terkait nilai kerugian negara hingga Rp 1,3 milyar, digunakan untuk apa oleh pelaku?

"Kemana saja uang itu dan untuk apa masih didalami penyidik mengingat nilai kerugian yang cukup besar ya, kita masih gali keterangan dari si pelaku," tutur Bambang.

Lihat juga video 'Buron 1 Tahun, Koruptor Dana Desa Rp 1,2 Miliar Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(sya/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads