Dua anggota DPRD Garut dinyatakan positif COVID-19. Imbasnya, kantor dewan itu ditutup sementara waktu.
Tak seperti biasanya, hari ini, Sabtu (15/8/2020) suasana di kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, terpantau sepi. Hal tersebut terjadi setelah dua anggota dewan dinyatakan positif COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Garut.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, sore tadi, tidak terlihat aktivitas para wakil rakyat di sana. Hanya sejumlah petugas jaga yang bersiaga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor DPRD Garut akan ditutup untuk sementara waktu. Para anggota dewan bekerja dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas di kantor (DPRD) dihentikan. Kurang lebih 14 hari," ucap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Baca juga: Dua Anggota DPRD Garut Positif Corona |
Pemda berkoordinasi dengan DPRD terkait ditutupnya kantor dewan sementara waktu. Seluruh area kantor akan disterilkan dalam waktu dekat.
![]() |
Helmi menambahkan, selain memastikan kedua anggota dewan tersebut diisolasi, Pemda juga akan melakukan tracing dan tracking jejak keduanya.
"Untuk pasien, sekarang sudah diisolasi di rumah sakit," kata Helmi.
Dua anggota DPRD Garut dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani swab test, Senin (10/8). Kedua anggota DPRD tersebut merupakan pasien ke-57 (KC-57) dan KC-59 yang terkonfirmasi Pemda. Saat ini, ada total 59 pasien positif COVID-19 yang terkonfirmasi Pemda Garut dengan rincian 19 pasien menjalani isolasi, 37 pasien sembuh dan 3 meninggal.
Tonton juga 'Pria di Garut Jadi Bulan-bulanan Massa Gegara Posting Guru Makan Gaji Buta':
(bbn/bbn)