Kabar dua DPRD Garut yang positif COVID-19 tersebut dibenarkan Wakil Bupati Helmi Budiman. "Ada penambahan KC (pasien COVID-19). Yang dua dari DPRD Garut. Dua anggota DPRD," ucap Helmi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/8/2020).
Kedua anggota dewan tersebut merupakan kasus positif COVID-19 ke 57 (KC-57) dan KC-59. Mereka diketahui positif COVID-19 setelah pada Senin (10/8) lalu, seluruh anggota DPRD Garut melakukan uji swab. Hasilnya keluar pada Jumat (14/8).
Helmi menjelaskan, kedua anggota dewan tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit dan kini diisolasi di RSUD dr. Slamet Garut. "Tadi malam sudah di rumah sakit," kata Helmi.
Selain dua orang anggota dewan, Pemda Garut juga mengkonfirmasi penambahan pasien positif COVID-19. Saat ini, total jumlahnya ada 59 pasien. Seluruh pasien tersebut terdiri dari 19 pasien yang masih menjalani isolasi, 3 pasien meninggal dunia dan 37 pasien yang berhasil sembuh. (bbn/bbn)