Jabar Hari Ini: Elf Maut di Cipali Diduga Bodong-Polisi Ungkap Motif Begal Payudara

Jabar Hari Ini: Elf Maut di Cipali Diduga Bodong-Polisi Ungkap Motif Begal Payudara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 20:21 WIB
Apollinaris Darmawan yang Diduga Menghina Islam, Ini Faktanya
(Foto: Tangkapan layar Twitter @ApolDarmawan)
Bandung -

Presiden Jokowi memastikan vaksin Corona akan diberikan kepada masyarakat pada tahun depan. Selain itu, ada sisi lain dari ditetapkannya Apollinaris Darmawan sebagai tersangka ITE atas unggahan hina agama.

Dua kabar tersebut melengkapi sejumlah informasi dari Jawa Barat. Berikut rangkuman berita dalan Jabar hari ini.

Jokowi Pastikan Vaksin Corona Diberikan ke Warga Tahun 2021

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, vaksin anti-virus Corona (COVID-19) tengah memasuki tahap uji klinis. Jokowi menargetkan, seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa diberi vaksin Corona bulan Januari 2021.

"Kita berharap uji klinis yang ketiga ini Insyaallah akan diselesaikan dalam 6 bulan ini dan kita harap di bulan,Insyaallah Januari kita bisa memproduksi dan sekaligus juga kalau produksi siap, langsung diberi vaksinasinya kepada seluruh masyarakat di Tanah Air," kata Jokowi saat meninjau penyuntikan vaksin Corona di Bandung, Jawa Barat, yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Selasa (10/8/2020).

ADVERTISEMENT

PT Bio Farma milik BUMN dipercaya untuk memproduksi vaksin virus Corona. Pada uji klinis fase III, Bio Farma memilih vaksin Corona dari Sinovac untuk dikembangkan di Indonesia. Jokowi mengatakan, Bio Farma bisa memproduksi hingga 100 juta vaksin Corona bulan ini.

"Produksi untuk vaksin juga dilakukan oleh Bio Farma di Agustus 100 juta vaksin, di akhir 2020, Desember, sudah meningkat jadi 250 juta vaksin. Artinya vaksin digunakan untuk vaksinasi di Tanah Air," ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, Indonesia sudah mengembangkan vaksin Corona selama 3 bulan. Pengembangan vaksin Corona melibatkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), hingga Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) RI.

"Kita telah 3 bulan ini mengembangkan vaksin sendiri dari isolat yang dikembangkan dari Covid yang beredar di Indonesia. Kita berharap vaksin Merah-Putih ini segera selesai dan diperkirakan ini akan bisa diselesaikan di pertengahan tahun 2021," ucap Jokowi.

Cerita Apollinaris Ribut Dengan Istri Gegara Hina Agama

Apollinaris Darmawan membuat kontroversi atas dugaan penghinaan agama di media sosial (medsos). Apollinaris sempat diprotes istrinya gegara unggahan tersebut.

"Pa Darmawan sama istrinya tuh ribut sebelum massa datang. Dibilang oleh istrinya, baru keluar (penjara) tiga bulan lalu, sudah cari masalah lagi," ucap Soni, tetangga Apollinaris, saat ditemui di kediamannya, Jalan Jatayu Dalam, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).

Menurut Soni, pria pensiunan pegawai PJKA itu menggunggah konten bernada SARA usai bebas dari penjara atas kasus serupa. Bahkan, kata dia, Apollinaris sempat akan diusir oleh istri.

"Dibilang, sudah saja pergi, nanti massa ke sini. Akhirnya massa datang," kata dia.

Menurut Soni, usai rumah di kawasan Cicendo Bandung itu digeruduk massa pada Sabtu (8/8) malam, istri dan anak Apollinaris pindah ke rumah lain. Sebab, kata dia, keluarga khawatir datang massa susulan.

"Sekarang sudah pindah sementara," ujar Soni.

Apollinaris ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE atas unggahannya di media sosial. Konten unggahan itu diduga melakukan penghinaan terhadap agama.

Gudang Kapas di Bandung Terbakar

Kebakaran hebat melanda gudang produksi kapas di Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (11/8/2020). Petugas dari Diskar PB Kota Bandung masih berjibaku untuk memadamkan api.

"Kejadian ini terjadi sekitar Pukul 08.50 WIB," kata Kasi Rescue Diskar PB Yogi Mamesa via pesan singkat.

Sebelum dilaporkan kepada Diskar PB Kota Bandung, pemadaman sempat dilakukan oleh warga. Namun gagal hingga akhirnya api semakin membesar.

"Menurut keterangan saksi, api terlihat di lokasi sekitar Pukul 08.30 WIB. Warga setempat sempat melakukan penanganan awal tetapi tidak berhasil. Kejadian kemudian dilaporkan ke Emergency Call 022-113," ucapnya.

Saat ini, api masih menyala dan dilakukan pemadam oleh Diskar PB Kota Bandung.

"Kondisi terakhir masih proses pemadaman," ujarnya

Elf Maut di Cipali Diduga Bodong

Elf terlibat kecelakaan maut di KM 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga travel bodong. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.

Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan pelat nomor elf yang terlibat kecelakaan maut itu berwarna hitam. "Kendaraan mikrobus jenis elf ini pada kenyataannya mengenakan tarif terhadap penumpang. Namun masih berpelat hitam ada dugaan pelanggaran trayek," kata Syahduddi kepada awak media sesuai menengok korban selamat di RS Mitra Plumbon Cirebon, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).

Ia menegaskan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran trayek tersebut. Polresta Cirebon juga menerjunkan tim penyidik untuk menelusuri legalitas pengelola elf.

"Patut diduga mengarah ke sana (travel bodong), tapi kita akan pastikan lagi. Karena fakta di lapangan seperti itu," ucap Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban yang selamat, dikatakan Syahduddi, korban mengaku membayar tarif kepada pengelola elf. "Hasil dari pemeriksaan, pengusaha travel ini memiliki lima unit (elf). Tiga pelat kuning, dua pelat hitam. Trayek itu kan harusnya pelat kuning, sesuai izin. Kita masih dalami dan koordinasi dengan instansi terkait," tutur Syahduddi.

Sekadar diketahui, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan itu. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memeriksa kelaikan kendaraan elf dan minibus.

Delapan orang tewas akibat kecelakaan itu. Sedangkan 15 orang lainnya mengalami luka.

Motif Aksi Begal Payudara di Kuningan

Polisi resmi menetapkan pria, inisial E (50), sebagai tersangka begal payudara. Kasus ini ditangani Polres Kuningan.

Penetapan E sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Kuningan memeriksa lima korban dan empat saksi. Kanit PPA Polres Kuningan Iptu Suhendi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.

"Sudah naik perkaranya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Suhendi saat ditemui di Mapolres Kuningan Selasa (11/8/2020).

Menurut Suhendi, tersangka melakukan aksi tidak terpuji kepada lima perempuan itu dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Polisi memastikan bahwa E tidak mengalami gangguan jiwa.

Lalu apa motif pelaku melakukan aksinya? "Kalau kelainan jiwa tidak ada, pas ditanya hanya iseng saja. Jadi dia kalau melihat perempuan ada keinginan meraba bagian dadanya," kata Suhendi.

Mayoritas korban itu berusia di atas 40 tahun. Dari lima korban hanya satu orang yang berusia 19 tahun.

Akibat perbuatannya, tersangka E yang telah memiliki seorang istri dan dua anak itu dijerat Pasal 281 ayat 1 tentang pelanggaran kesusilaan di depan umum. Ia terancam hukuman dua tahun penjara.

Tersangka E tidak ditahan dan hanya diwajibkan wajib lapor. "Namun dalam proses penyidikan kita tidak melakukan penahanan karena pasal itu ancaman hukuman hanya 2 tahun. Jadi hanya wajib lapor seminggu dua kali dengan penjamin istrinya," tutur Suhendi.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads