Dari Januari hingga saat ini tercatat ada 475 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sumedang. Dari jumlah tersebut sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Sumedang, pada tahun 2020 ini terdapat 475 kasus. Data tersebut diperoleh dari bulan Januari sebanyak 52 kasus, Februari 56, Maret 114, April 47, Mei 53, Juni 73, Juli 57, dan Agustus mencapai 13 kasus. Sementara untuk 5 orang pasien meninggal dunia akibat DBD ini terjadi pada bulan Januari dengan jumlah 2 orang dan pada bulan Mei 3 orang.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Uyu Wahyudin mengatakan untuk mencegah adanya penambahan kasus DBD, pihaknya akan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak pada tanggal 14 Agustus mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya (PSN secara serentak) ini merupakan salah satu cara untuk mencegah DBD di Kabupaten Sumedang sesuai surat edaran dari Bupati," kata Uyu Wahyudin saat ditemui di kantornya, Selasa (11/8/2020).
Menurut Uyu, surat edaran bupati tersebut sudah tepat karena gerakan seperti itu bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat mencegah terjadinya kasus DBD baru di Kabupaten Sumedang.
"Karena gerakan ini sangat mudah dengan (melakukan) strategi menguras, menutup, dan mengubur (3M) barang-barang bekas yang bisa menjadi perkembangbiakan nyamuk," katanya.
Dia mengajak semua semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam menjaga kebersihan. Hal itu penting demi mencegah bertambahnya kasus DBD di Kabupaten Sumedang.
"Kasus DBD tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi di semua daerah. Dulu memang kasus ini sering terjadi di perkotaan, tetapi karena mobilitas penduduk maka kasus DBD juga dapat ditemukan di daerah-daerah," jelas Uyu.
Meski demikian, kata Uyu, jumlah kasus DBD di Kabupaten Sumedang belum berpotensi menjadi kasus luar biasa (KLB). Pasalnya, kata dia, kasus DBD masih bisa dikendalikan.
(mso/mso)