Sebanyak 14 wanita malam yang terdiri dari PSK, terapis plus-plus dan pemandu lagu terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (11/8/2020) dinihari.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agua Ridhallah mengatakan, belasan wanita malam tersebut diamankan sari beberapa lokasi tempat hiburan dan panti pijat di Bojonggede, Cibungbulang dan Leuwiliang.
"Total yang diamankan ada 16 orang, 14 perempuan dan 2 laki-laki. Rinciannya 3 orang diamankan di Bojonggede, 7 di Leuwiliang dan 4 orang di Cibungbulang," kata Agus Ridhallah dikonfirmasi Selasa (11/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diamankan itu ada yang diduga PSK di warung remang-remang, pemijat dan pemandu lagu," imbuhnya.
Agus mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk mengurangi aktivitas penyakit masyarakat.
"Kegiatan ini juga dilakukan sebagai pengetatan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19," tambah Agus.
Belasan wanita malam itu, kata Agus, selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara lokasi usahanya langsung dilakukan penutupan dan pemiliknya dikenakan tipiring.
"Para perempuan ini dibawa ke mako untuk diperiksa oleh Dinas sosial, yang terbukti langsung di bawa ke balai rehabilitasi untuk di pembinaan. Untuk usahanya ditutup langsung, dan pemilik diproses tipiring dan akan disidangkan ke pengadilan," kata Agus.
(mud/mud)