Jumlah korban investasi bodong milik HA di Sukabumi terus bertambah, data yang diberikan Polres Sukabumi Kota jumlah korban kini mencapai 4.848 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 22.283.721.000,-.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan seluruh korban sudah mengadukan soal investasi yang dilakukan CV Hoki Abadi Jaya berikut menyertakan sejumlah alat bukti.
"Dari ribuan itu mereka berstatus ketua, reseller dan konsumen. Sejak awal posko pengaduan dibuka total jumlah korban 4.848 orang dengan nilai kerugian Rp 22 miliar lebih," kata Sumarni kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumarni, pihaknya sejauh ini hanya menampung pengaduan dari korban berikut data-data kerugian. Penanganan sendiri dilakukan di Polres Cianjur.
Sumarni mengingatkan warga untuk selalu waspada dengan tawaran investasi atau bisnis yang menjanjikan keuntungan lebih atau berbentuk harga tak wajar."Kita koordinasi dengan Polres Cianjur karena penanganan kan di sana, sejauh ini para korban bekerja sebagai karyawan pabrik mayoritasnya itu selain ada juga mereka yang masyarakat biasa," terang Sumarni.
"Harus benar-benar di teliti, jadi tidak asal mengikuti. Ketika terjadi masalah akhirnya merugi, harus hati-hati dilihat dulu siapa yang mengadakan, apakah perusahaannya terdaftar, laju bisnisnya seperti apa jadi tidak sembarangan," pungkas Sumarni.
Tonton video 'Investasi Kurban Tak Cair, Ratusan Orang Geruduk Rumah Mewah di Cianjur':