Polisi menindak ratusan ribu pelanggar lalu lintas selama operasi patuh Lodaya 2020 di Jawa Barat. Puluhan ribu di antaranya dikenakan sanksi tilang.
"Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mencatat 138.953 pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya operasi patuh Lodaya 2020. Dari data pelanggaran tersebut, 27.160 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 111.793 lainnya diberikan teguran," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Operasi patuh Lodaya sendiri resmi berakhir. Operasi itu dilaksanakan sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Berdasarkan data yang diperoleh, Polrestabes Bandung paling banyak mengeluarkan lembar tilang yakni sebanyak 5.823 lembar sedangkan paling rendah Polres Karawang sebanyak 112 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Sedangkan dari roda empat, tidak menggunakan safet belt atau sabuk pengaman," kata Eddy.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menambahkan selama operasi patuh Lodaya ini, ada 72 kecelakaan lalu lintas.
"22 orang meninggal dunia, luka berat 28 orang, luka ringan 59 orang," kata Erlangga.
Sementara itu saat pengamanan Idul Adha, polisi juga melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas. Ada 9.762 pelanggar yang ditilang sedangkan 45.001 ditegur.
(mso/mso)