Dua Perawat Positif COVID-19, 21 Nakes RSUD Sumedang Diisolasi di Hotel

Dua Perawat Positif COVID-19, 21 Nakes RSUD Sumedang Diisolasi di Hotel

Muhammad Rizal - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 17:18 WIB
RSUD Sumedangs
Foto: Muhamad Rizal
Sumedang -

Sebanyak 21 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang terpaksa dikarantina di Hotel Kecana Sumedang karena ada dua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Diketahui sebelumnya, kedua perawat laki-laki itu berinisial AR (31) dan AI (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Sumedang Selatan dan Sumedang Utara. Mereka berdua merupakan perawat yang bertugas di ruang ICU.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, 21 nakes itu bertugas di ICU bersama kedua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19, karena diduga ada kontak erat sehingga perlu dikarantina selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka juga dikarantina di hotel itu sambil menunggu pelaksanaan swab test yang dilakukan hari ini," kata Iwa kepada Detikcom melalui sambungan seluler, Kamis (6/8/2020).

Kata Iwa, alasan tenaga kesehatan itu dikarantina di Hotel karena untuk menghindari kontak erat dengan keluarga di rumah, maka manajemen RSUD Sumedang melakukan karantina di hotel.

ADVERTISEMENT

"Rumah sakit juga tidak memiliki mess karyawan, sedangkan kalau yang bersangkutan itu dikarantina di rumahnya masing-masing, kondisinya juga tidak memungkinkan," katanya.

Selain itu juga, mereka yang di karantina di hotel itu kondisinya dalam keadaan sehat. Namun, belum bisa dipastikan apakah mereka terpapar atau tidak, meski sebelumnya mereka pernah melakukan kontak erat dengan dua perawat yang positif COVID-19.

"Mereka itu kan orang-orang yang bekerja di ruang ICU tapi tidak sakit. Makanya, sebagai bentuk kehati-hatian kita mereka dikarantina dulu," katanya.

Kata Iwa, dengan adanya 21 petugas yang diisolasi, maka manajemen RSUD Sumedang akan mengganti petugas ruang ICU dengan petugas dari poliklinik yang lain agar pelayanannya bisa tetap berjalan. Pasalnya di ruang ICU masih terdapat pasien yang masih dirawat, maka tidak mungkin untuk ditutup.

"Kemungkinan itu tidak akan dilakukan penutupan (ruang ICU) karena masih ada pasien yang tidak bisa dipindahkan ke ruangan yang lain," jelasnya.

Tonton video 'Satgas Covid-19: 8 Kabupaten/Kota Jadi Zona Merah Selama 1 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads