Sederet kabar hangat muncul dari Jawa Barat. Mulai dari bos investasi yang terendus hingga skandal Ketua DPRD Indramayu yang berujung pelaporan 7 akun Facebook.
Berikut rangkuman berita dalam Jabar hari ini:
Walkot Oded Janjikan Relaksasi Tempat Hiburan Malam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Bandung Oded M Danial segera memberikan relaksasi untuk tempat hiburan malam. Pihaknya akan melakukan evaluasi kesiapannya terlebih dahulu.
Orang nomor satu di Kota Bandung itu menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi. Seperti diketahui, untuk kesiapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam sudah ditinjau oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.
"Saya sudah minta kepada Pak Sekda, Kadisbudpar dan Asisten II, untuk tempat hiburan malam relaksasinya seperti yang lain dan SOP yang sama, artinya mereka harus punya kesiapan (protokol kesehatan)," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Salasa (5/8/2020).
Oded berujar, tempat hiburan malam belum direlaksasi, karena dikhawatirkan belum semua tempat hiburan malam siap protokol kesehatannya.
"Saya khawatir, belum semua punya kesiapan. Kalau dibolehkan tanpa diperhatikan kesiapan mereka, saya khawatir," ujarnya.
Oded mengungkapkan, bila sudah siap protokol kesehatannya. Silahkan untuk memberikan surat pengajuan dan fakta integritas.
"Mereka harus mengajukan, mengusulkan, setiap tempat hiburan itu mengajukan dan ada semacam fakta integritas atau perjanjian. Mereka juga harus melaksanakan protokol kesehatan, baru mereka akan diberi izin," ungkapnya.
Saat disinggung, kenapa izin belum dikeluarkan? Padahal protokol kesehatan sudah disiapkan oleh para pengusaha tempat hiburan malam dan juga sudah ditinjau oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Oded menjelaskan pihaknya sudah mengizinkan tempat hiburan direlaksasi, tapi harus sesuai SOP.
"Gini, Pak Ema baru meninjau, hasil sudah ada, saya sampaikan kepada tim kebijakan dari saya silahkan, makannya agar di Perwal ada revisi. Relaksasi sudah diizinkan, dengan catatan protokol kesehatan mengikuti protokol kesehatan yang lain (seperti sektor yang sudah direlaksasi)," jelasnya.
"Semua sama, harus adil, tidak bisa disamakan semuanya. Kita sudah berikan relaksasi, dengan catatan SOP-nya," tambahnya.
Oded mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi kembali agar tempat hiburan malam bisa dibuka.
"Saya bilang ke Pak Ema, walau kita berikan relaksasi, protokol kesehatan harus sangat ketat. Ketika ada yang tidak siap kita bisa cabut lagi, seperti kemarin ada rumah makan yang mengabaikan protokol kesehatan kita langsung tegur," ucapnya.
"Kita akan berikan kesempatan, tapi mereka harus mengutamakan protokol kesehatan. Akan dirapatkan evaluasi lagi, terakhir," pungkasnya.
Tonton video 'Investasi Kurban Tak Cair, Ratusan Orang Geruduk Rumah Mewah di Cianjur':
Skandal Ketua DPRD Indramayu Berujung Laporan Polisi
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin melalui kuasa hukumnya melaporkan tujuh akun media sosial (medsos) tentang dugaan pencemaran nama baik. Ketujuh akun itu diduga menyebarkan fitnah tentang skandal perselingkuhan yang menyeret Saefudin dengan bakal calon (Balon) Bupati Indramayu dari Partai Golkar Ami Anggraeni.
Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Mahpudin membenarkan tentang pelaporannya ke polisi. Mahpudin menunjukkan kepada detikcom tentang materi laporan yang dilayangkan ke kepolisian. Dalam materi laporan, ada tujuh akun Facebook yang dilaporkan, yakni Afriyanto Qohar, Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.
"Ada tujuh akun yang kami laporkan. Kejadiannya sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (30/7) kemarin melalui viral di medsos," kata Mahpudin saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Mahpudin mengatakan ketujuh akun itu diduga melanggar UU Nomor 11/2008 tentang transaksi dan informasi elektronik (ITE), yakni pencemaran nama baik melalui medsos. "Kemarin kami melapor ke polisi. Laporan sudah diterima," katanya.
Saat ditelusuri, sejumlah unggahan yang dilaporkan oleh kuasa hukum Saefudin telah dihapus. Namun, beberapa lainnya masih ada. Seperti unggahan akun bernama Afriyanto Qohar yang diunggah pada 2 Agustus kemarin. Afriyanto Qohar mempertanyakan soal isu dugaan perselingkuhan antara Saefudin dan Ami.
Mahpudin mengaku telah menyimpan file tangkapan layar tentang fitnah yang disebar ketujuh akun tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru membenarkan adanya informasi tersebut. Polisi bakal menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tujuh akun Facebook kepada Ketua DPRD Indramayu Saefudin.
"Baru kemarin. Nanti kita akan disposisikan ke unit dulu. Kemudian langsung penyelidikan terkait tujuh akun tersebut," kata Hamzah melalui pesan singkat.
Bos Investasi Bodong Mulai Terendus
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengaku sudah menemukan lokasi keberadaan HA, terlapor kasus dugaan penipuan berkedok investasi kurban.
"Sudah ditemukan keberadaannya dimana," ucap Juang saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (4/8/2020).
Ditanya dimana lokasinya, Juang enggan menyebutkannya secara rinci. Namun, menurutnya Timsus sudah pergi ke lokasi menjemput terlapor untuk selanjutnya diperiksa dan dimintai keterangan.
"Anggota sudah ke sana, nanti kita jemput," ucapnya singkat.
Untuk jumlah korban dan nilai kerugian, Juang menyebutkan pihaknya masih melakukan pendataan. Sebab para korban terus berdatangan dan membuat laporan.
"Kemarin sore ada ketua kelompok, mewakili ratusan anggotanya membuat laporan. Jadi angkanya terus bertambah. Sementara yang melapor ada puluhan orang dengan nilai kerugian Rp3,6 miliar," kata dia.
Sekadar diketahui, Ribuan orang menjadi korban kasus dugaan penipuan investasi berkedok paket kurban di Cianjur. Mereka jadi peserta investasi bodong lantaran tergiur iuran yang sangat murah.
Belakangan diketahui, selain kurban, ada juga paket lainnya mulai dari paket haji hingga sepeda motor dengan iuran yang juga tergolong murah.
Sidang Sunda Empire, Hadirkan 'Jenderal Bintang Tiga'
Kasus Sunda Empire kembali disidangkan. Dalam sidang lanjutan, dihadirkan anggota Sunda Empire berpangkat jenderal bintang tiga.
Pria yang mengaku berpangkat jenderal bintang tiga itu bernama Cece Kurnia. Dia hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan sidang Sunda Empire yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (4/8/2020).
Cece mengenalkan diri sebagai anggota Sunda Empire yang memiliki jabatan sebagai Kepala Central Infomation Service (CIS). Dia merupakan orang yang mengunggah kegiatan Sunda Empire di gedung Isola UPI yang kemudian viral.
"Tugasnya sebagai humas. Saya mengunggah video itu atas perintah Pak Nasri Banks," kata Cece dalam persidangan.
Di sidang tersebut, Cece yang datang mengenakan pakaian putih itu banyak bercerita soal silsilah Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum. Kedua nama tersebut merupakan terdakwa dalam kasus ini. Selain Nasri Banks dan Ratna Ningrum, Raden Rangga Sasana juga jadi terdakwa.
Cece sendiri mengaku mendapat pangkat jenderal bintang tiga usai diberi oleh Nasri Banks. Menurut dia, dalam struktur Sunda Empire, Nasri Banks berkedudukan sebagai perdana menteri sedangkan istrinya Raden Ratna Ningrum sebagai kaisar Sunda Empire.
"Ibu Ratna Ningrum itu punya silsilah langsung dari Alexander The Great. Saya diperlihatkan silsilahnya," katanya.
Cece mengaku masuknya dia ke Sunda Empire berawal dari perkenalannya dengan Nasri Banks tahun 2015. Saat itu, dia diperkenalkan oleh rekannya. Sejak saat itulah, dia ditunjuk sebagai humas Sunda Empire dan mengurus soal informasi dan teknologi.
"Saya dulu sebagai pengusaha warnet," kata dia.