Targetkan 70% Satker Raih WBK/WBBM, Kemenkum HAM: Jangan Ada Pungli!

Targetkan 70% Satker Raih WBK/WBBM, Kemenkum HAM: Jangan Ada Pungli!

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 12:33 WIB
Kemenkum HAM targetkan 70 persen satker mendapat predikat wbk/wbbm
Kemenkum HAM targetkan 70 persen satker mendapat predikat wbk/wbbm (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menargetkan 70 persen satuan kerjanya (satker) meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM) di tahun 2020. Salah satu indikatornya tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).

"Indikatornya adalah soal pelayanan publik, soal IKM (indeks kepuasan masyarakat). Karena memang melihat bagaimana informasi pelayanan, persyaratan pelayanan, biaya, prosedur, waktu operasional, petugas yang kompeten. Kan begitu. Di seluruh jajaran (harus) bebas dari praktik pungli," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto di Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Bambang menyatakan pungli merupakan salah satu indeks dari tindak pidana korupsi. Sehingga, kata dia, apabila ada satker yang diadukan melakukan pungli, akan gugur dari usulan penerima WBK/WBBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau satker muncul (pungli) tidak akan diusulkan. Pada saat satker (menerima) WBK kemudian ada aduan, pasti akan digugurkan. Itu konsekuensinya. Sementara untuk individunya, ada sanksi mulai dari ringan, sedang dan berat," kata Bambang.

Bambang menuturkan ada 520 satker Kemenkum HAM di seluruh Indonesia yang diusulkan meraih WBK dan WBBM. Sementara untuk di Jawa Barat, kata dia, ada 34 satker yang diusulkan mulai dari kantor wilayah, lembaga pemasyarakatan hingga imigrasi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi menambahkan tahun ini pihaknya menargetkan mengejar untuk mendapat predikat WBK dan WBBM. Dia menyebut tahun lalu, Kanwil Kemenkum HAM Jabar mendapat predikat WBK sementara 7 satker di Jabar meraih WBBM.

"Pembangunan zona Integritas merupakan salah satu upaya guna mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran dan komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bebas dari korupsi, suap, pungli, serta gratifikasi sehingga dapat terbangun pemerintahan yang bersih, di samping juga mampu meningkatkan pelayanan publik yang konsisten dan tepat sasaran," tutur Imam.

Kondisi pandemi COVID-19 ini juga membuat Kanwil Kemenkum HAM Jabar dan 7 satker di bawahnya melakukan penyesuaian. Salah satunya dengan membuat pelayanan sesuai kondisi pandemi.

"Teknis dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM yaitu diantaranya adalah penandatanganan dokumen Pakta integritas, penerapan disiplin dan kode etik pegawai, perbaikan sarana dan praasarana lelayanan, serta
implementasi inovasi pelayanan publik berdasarkan standar pelayanan yang terukur dan transparan, yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 untuk memastikan bahwa para pengguna layanan tetap dapat menerima layanan secara optimal di tengah Pandemi COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan arahan kepada 520 satuan kerja (satker) di lingkungan kerja Kemenkum HAM seluruh Indonesia. Yasonna menargetkan sebanyak 70 persen satker mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini.

Arahan itu diberikan langsung oleh Yasonna di depan seluruh satker pada apel yang dilakukan dalam rangka Penguatan ASN Kemenkum HAM Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembangunan Zona Integritas Bagi 520 Satuan Kerja Menuju WBK-WBBM Tahun 2020, Senin (3/8/2020) di lapangan upacara kompleks Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan. Yasonna meminta pejabat struktur Kemenkum HAM untuk turut mendampingi agar target tercapai.

"Kami akan siapkan persiapan internal dipimpin oleh tim, pak Irjen pak Sekjen dan juga pak ketua tim pembinanya Pak Nugroho yang akan terus memantau mendampingi agar target kami 70 persen agar satuan kerja kami dapat meraih WBK dan bagi yang sudah dapat WBK bisa menuju WBBM satu tingkatan lebih tinggi. Ini harapan kami mudah-mudahan target kami tercapai," kata Yasonna.

"Ambisius, ya ambisius tapi kalau kita tidak taruh target yang menantang nanti teman-teman satuan kerja tidak merasa tertantang. Kami akan mencoba dengan baik," sambungnya.

(dir/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads