Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warga mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Pekan ini pemberlakuan denda akan dimulai.
"Jadi saya imbau daripada kena denda sebaiknya disiplin. Karena teorinya mau lockdown, PSBB atau mau pakai masker, dua-duanya menurunkan penyakit. Tapi kalau lockdown dan PSBB itu ada rugi ekonomi, sosial dan lahir batin. Jadi mendingan yang paling murah yaitu memakai masker, tapi ekonomi dan pendidikan bisa jalan," kata dia di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Menurutnya aturan soal denda bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan di Jawa Barat sudah berlaku. "Nah satu minggu terakhir sudah ada peneguran, pemberian masker. Maka minggu ini pendendaan itu sudah akan dimulai," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan teknis penerapan denda akan diberlakukan oleh petugas Satpol PP. Petugas Satpol PP nantinya akan dibantu oleh unsur TNI-Polri.
"Sudah akan dimulai yang akan dilakukan oleh satpol PP. Walaupun ada beberapa daerah sesuai dengan diskresinya sudah melakukan pendendaan sebagaimana di Depok, itu tidak masalah juga," tuturnya.
Gubernur sekali lagi meminta masyarakat agar mematuhi aturan tersebut. Sebab, petugas tak segan menindak bagi masyarakat yang membandel melanggar protokol kesehatan termasuk tak bermasker.
(dir/ern)