Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Penipuan Investasi Paket Kurban

Polda Jabar Usut Kasus Dugaan Penipuan Investasi Paket Kurban

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 13:21 WIB
Polres Cinjur membuka posko pelaporan korban investasi bodong paket kurban
Puluhan korban dugaan penipuan investasi paket kurban di Cianjur (Foto: Ismet Selamet)
Bandung -

Polda Jawa Barat ikut menyelidiki kasus dugaan penipuan paket investasi hewan kurban di Cianjur. Polisi tengah menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku.

"Iya (bek up penyelidikan). Untuk sementara (Polres Cianjur), nanti kalau ada kesulitan kita bantu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (3/7/2020).

Erlangga mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pelapor atau korban. Berdasarkan data terakhir, kata Erlangga, ada sekitar 50 orang korban investasi bodong itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan terakhir ada 50 pelapor," kata Erlangga.

Selain meminta keterangan dari pelapor, polisi juga turut memeriksa sejumlah karyawan dari pelaku.

ADVERTISEMENT

"Ini masih pemeriksaan pelapor, kemudian pemeriksaan kepada karyawan," tuturnya.

Di samping itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Terduga pelaku atau pelapor sendiri saat ini tidak berada di kediamannya.

"Sekarang terlapor masih dalam pengejaran," kata dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan berupa investasi berkedok paket kurban bikin geger Cianjur bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Korban mencapai ribuan orang dari berbagai daerah di Jawa Barat, mulai dari Cianjur, Sukabumi, hingga Kabupaten Bandung.

Paket yang tergolong sangat murah membuat banyak orang tergiur untuk bergabung dan menjadi peserta paket kurban hingga elektronik tersebut. Untuk mendapatkan seekor kambing, peserta hanya perlu membayar iuran Rp 15 ribu per bulan selama 10 bulan. Atau sekadar Rp 150 Ribu, sudah bisa mendapat kambing dengan harga pasaran Rp 2,3 juta.

Bahkan untuk paket kurban sapi, per bulannya peserta hanya membayar Rp 59 ribu dengan periode waktu yang sama, yakni 10 bulan pembayaran.

(dir/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads